Putusan MK Pemilu Tertunda: Perludem Desak DPR dan Pemerintah Bertindak
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan penting Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)
by
Sabtu, 5 Juli 2025