Pekerja Rumah Ibadah Jakarta Nikmati Transportasi Umum Gratis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklarifikasi kebijakan transportasi umum gratis bagi pekerja rumah ibadah. Sebelumnya, informasi yang beredar menyebutkan hanya marbut yang mendapatkan
Sabtu, 10 Mei 2025