DPR RI Murka: Kisruh Visa Australia dan Dugaan Jual Beli Slot Imigrasi Menggila

DPR RI Murka Kisruh Visa Australia dan Dugaan Jual Beli Slot Imigrasi Menggila

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mengkritik keras kekisruhan dalam perebutan Surat Dukungan Utama Working and Holiday Visa (SDUWHV) yang terjadi dalam sistem layanan imigrasi. Ia menilai masalah ini bukan hanya sekadar kegagalan teknis, melainkan cerminan cacat dalam kebijakan dan tata kelola di Direktorat Jenderal Imigrasi. Polemik ini mencuat karena mekanisme seleksi SDUWHV yang dinilai tidak tepat dan berpotensi merugikan banyak pihak.

Sugiat menegaskan bahwa mekanisme seleksi SDUWHV tidak boleh lagi menggunakan sistem cepat-cepatan seperti undian daring. Menurutnya, kebijakan imigrasi berkaitan erat dengan kehormatan negara dan citra Indonesia di mata dunia internasional. Ia menekankan pentingnya menjaga nama baik bangsa melalui program-program seperti SDUWHV.

Kritik Terhadap Sistem Seleksi SDUWHV

Sugiat menekankan bahwa SDUWHV berfungsi sebagai skema diplomasi yang membawa nama baik Indonesia. Oleh karena itu, peserta yang diberangkatkan harus memenuhi syarat kompetensi yang memadai, termasuk kemampuan bahasa Inggris dan kapasitas sosial. Praktik first come first served dalam perebutan slot visa dianggapnya sebagai kekeliruan mendasar.

Sugiat menyebut adanya kesalahan fatal dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang hanya menggunakan mekanisme “war” dalam seleksi. Ia menilai hal ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berdampak pada citra negara.

Dugaan Penyebab Kekacauan Pendaftaran

Sugiat mengkritisi dua dugaan utama penyebab kekacauan pendaftaran SDUWHV. Pertama, kapasitas sistem teknologi informasi imigrasi yang dinilai tidak mampu menahan tingginya lalu lintas pendaftar. Kedua, adanya potensi jual beli slot akibat lemahnya pengawasan.

Ia menegaskan bahwa indikasi kecurangan sistemik tersebut harus segera diperiksa secara serius oleh penegak hukum. Komisi XIII siap mengawal proses hukum bagi peserta yang merasa dirugikan.

Dukungan Terhadap Korban dan Langkah Komisi XIII

Menanggapi laporan peserta yang merasa dirugikan, Sugiat memberikan dukungan penuh agar bukti-bukti kecurangan dikumpulkan. Komisi XIII siap mengawal langkah hukum yang ditempuh.

“Kami akan mengawal perjuangan kawan-kawan untuk mendapatkan keadilan. Silakan laporkan ke KPK, kepolisian, atau kejaksaan. Kami akan mendampingi dengan bukti-bukti yang ada,” ujar Sugiat.

Sebagai tindak lanjut, Komisi XIII akan memanggil Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meminta penjelasan dan menuntut redesign sistem seleksi SDUWHV. Sugiat menekankan bahwa mekanisme perekrutan harus dilakukan dengan proses yang objektif, terukur, dan akuntabel.

“Kalau ada kuota dari Australia, jangan lagi pakai mekanisme begini. Harus ada proses selektif untuk mengirim putra-putri terbaik Indonesia,” pungkas Sugiat.

Dapatkan Berita Terupdate dari INDObrita di:
PASANG IKLAN ANDA DISINI