Wakil Bupati Jayapura terpilih, Haris Richard Yocku (HRY), menyatakan penghormatan mendalam terhadap gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan calon nomor urut 3, Jan Jap L. Ormuseray-Asrin Rante Tasak, melalui Badan Advokasi Hukum (Bahu) NasDem. Pasangan ini merasa dirugikan dalam proses Pilkada Kabupaten Jayapura. HRY menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Negara menjamin hal itu, kami sebagai paslon yang saat ini secara resmi KPU sudah menetapkan sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Jayapura. Ketika negara sudah menjamin kalau ada paslon lain yang (merasa) dirugikan dari tahapan (Pilbup) ini, jadi saya pikir tidak ada masalah dan saya sangat menghormati sekali,” ungkap HRY dalam keterangan pers di Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (16/23/2024). Ia bersama Bupati terpilih, Yunus Wonda, menghargai langkah hukum yang diambil oleh pasangan calon nomor urut 3.
HRY menjelaskan kesepakatan awal dirinya dan Yunus Wonda untuk tidak mengajukan gugatan ke MK jika selisih suara hanya satu. “Bahwa kalau kami kalah satu suara saja, maka kami tidak akan bawa (gugat) ke MK. Karena siapapun yang menang, pak Yunus Wonda sudah sampaikan bahwa dia itu sudah dipilih oleh Tuhan untuk menjadi pemimpin,” ujarnya. Namun, HRY memandang gugatan pasangan calon nomor 3 sebagai bagian dinamika demokrasi yang sah.
“Namun demikian, saat ini kalau Tuhan dan juga masyarakat memilih kami (paslon nomor 2) untuk menjadi pemimpin. Kemudian ada yang mau ajukan gugatan, itu saya pikir tidak ada masalah. Sah-sah saja dan ini adalah bagian dari dinamika dalam pesta demokrasi. Karena negara sudah menjamin hal tersebut,” jelasnya. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada MK.
“Tentunya, kami sangat menghargai upaya hukum atau gugatan ke MK. Maka itu, kami menunggu saja hasil putusan MK,” tambahnya. HRY mengajak tim pemenangan untuk fokus berdoa dan menyerahkan hasil kepada Tuhan. “Saat inikan kami tidak bisa bilang, kita yang menang. Si A atau si B yang menang, karena tahapan upaya hukum ini sedang berjalan. Makanya kami sampaikan kepada tim pemenangan dan juga tim koalisi, bahwa tugas kita saat ini hanyalah berdoa saja,” katanya.
HRY mengapresiasi dukungan yang telah diberikan oleh pasangan calon nomor 4, Yohannis Manangsang Wally-Daniel Mebri, dan pasangan calon nomor 1, Ted Mokay-Pardi. Ia berharap pasangan calon nomor 5 juga akan memberikan dukungan. HRY optimistis atas kemenangannya, namun tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kalau memang kita diberikan kemudahan kemenangan, ya mungkin itu memang hadiah buat kami dari Tuhan kepada masyarakat Kabupaten Jayapura. Akan tetapi, jika tahapan ini harus lewat persidangan dan sesuatu terjadi disana, mungkin itu juga sudah jalannya Tuhan,” ujarnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh isu-isu yang belum terverifikasi dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami dari pasangan nomor 2 ingin sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Jayapura, terkhususnya kepada para aktivis maupun pemerhati politik di daerah ini untuk marilah kita jaga situasi Kamtibmas ini lewat jari-jari kita. Jangan memposting atau menshare sembarangan di media sosial, sehingga membuat masyarakat kita semakin bingung dengan keputusan yang sebenarnya belum diambil (diputuskan) oleh MK,” pintanya.
Bupati Jayapura terpilih, Yunus Wonda, mengajak semua pihak untuk bersatu membangun Kabupaten Jayapura setelah Pilkada selesai. “Pertandingan sudah selesai. Marilah kita bersatu, tinggalkan rasa ego, pemahaman yang berbeda dan juga tinggalkan perbedaan-perbedaan pandangan, untuk kita kembali bersatu membangun Kabupaten Jayapura,” ungkap Yunus Wonda. Ia menekankan pentingnya persatuan untuk kemajuan daerah. “Saya terbuka untuk semuanya siapa pun itu. Karena kepercayaan yang diberikan kepada saya dan pak Haris Yocku itu berasal dari dukungan semua masyarakat yang mendiami Kabupaten Jayapura,” tambah mantan Ketua DPR Papua ini.