Skandal Tanah: DPR Desak Pajak 60 Keluarga Elite Naik Tajam

Skandal Tanah DPR Desak Pajak 60 Keluarga Elite Naik Tajam

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendapat tekanan dari DPR untuk menaikkan pajak bagi 60 keluarga yang disebut menguasai hampir setengah tanah bersertifikat di Indonesia. Desakan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap ketimpangan penguasaan lahan di Tanah Air.

Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menyampaikan desakan tersebut dalam rapat dengan Kementerian ATR/BPN di Gedung DPR, Senin (8/9). Ia menekankan pentingnya tindak lanjut atas data penguasaan tanah yang telah diungkap pemerintah. Deddy menilai, keterbukaan data harus dibarengi dengan kebijakan yang adil, termasuk melalui instrumen pajak progresif.

“Pak Menteri, saya senang mendengar Bapak menyampaikan tanah di Indonesia dikuasai oleh 60 keluarga. Artinya negara mulai jujur kepada rakyat,” ungkap Deddy Sitorus dalam rapat tersebut. Pernyataan ini disampaikannya sebagai bentuk apresiasi atas keterbukaan data, namun juga sebagai dorongan untuk mengambil langkah nyata.

Deddy Sitorus mendesak Nusron Wahid segera merumuskan kebijakan pajak progresif untuk membebani 60 keluarga tersebut. Ia khawatir, jika data tersebut diabaikan, maka akan memicu kemarahan rakyat kecil yang selama ini merasakan ketidakadilan agraria. “Mereka sudah sangat kaya, saatnya negara mengambil untuk mendistribusikannya kepada rakyat,” tegasnya.

Anggota DPR tersebut juga mengingatkan agar kebijakan pajak baru tidak salah sasaran, mencontohkan kasus di Pati, Jawa Tengah, di mana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) justru menimbulkan gejolak sosial karena membebani rakyat kecil. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang matang dan terarah agar kebijakan pajak baru ini benar-benar berkeadilan.

Sebelumnya, Menteri Nusron Wahid menyatakan bahwa 48 persen dari 55,9 juta hektare tanah bersertifikat di Indonesia dikuasai oleh hanya 60 keluarga. “Kalau di-tracking siapa beneficial ownership-nya, itu hanya 60 keluarga,” kata Nusron dalam sebuah acara di Jakarta Selatan, 13 Juli lalu. Pengakuan ini menjadi dasar desakan DPR untuk melakukan reformasi pajak.

Nusron Wahid mengakui dominasi lahan oleh segelintir orang sebagai penyebab kemiskinan struktural akibat kebijakan masa lalu yang tidak berpihak kepada rakyat. Ia juga menyampaikan telah menerima arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan kebijakan agraria berlandaskan prinsip keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan.

Meskipun demikian, hingga saat ini, identitas 60 keluarga tersebut belum diungkap oleh Menteri Nusron Wahid kepada publik. Langkah selanjutnya dari pemerintah dalam mengatasi ketimpangan penguasaan lahan ini tentunya dinantikan oleh masyarakat Indonesia.

Dapatkan Berita Terupdate dari INDObrita di:
PASANG IKLAN ANDA DISINI