Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana menghentikan impor pakaian bekas dan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam (blacklist). Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Imas Aan Ubudiyah, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Imas menilai langkah ini krusial untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dari gempuran barang bekas impor.
Imas Aan Ubudiyah menekankan pentingnya kebijakan ini dalam upaya memutus mata rantai peredaran pakaian bekas di Indonesia. Ia menyebut, penghentian impor harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir. Pembatasan di pasar tanpa menghentikan pasokan dari luar negeri dinilai tidak akan efektif.
Dukungan Penuh untuk Menkeu
Imas Aan Ubudiyah menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas Menkeu Purbaya. Ia menegaskan perlunya sanksi berat bagi pemasok yang masih berani mengirim barang ke Indonesia meskipun sudah masuk daftar hitam.
Langkah Strategis Memutus Mata Rantai
Menurut Imas, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran pakaian bekas di Indonesia. Ia menekankan bahwa penghentian impor harus dilakukan secara menyeluruh.
Sanksi Tegas untuk Pelanggar
Imas juga menekankan pentingnya sanksi tegas bagi pemasok yang masih nekat mengirim barang meskipun sudah di-blacklist.
Data Penyelundupan Pakaian Bekas
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat adanya 2.584 kasus penyelundupan pakaian bekas (balpres) sejak 2024 hingga Agustus 2025. Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 12.808 koli dengan nilai sekitar Rp49,44 miliar.
Dampak Positif bagi Industri Tekstil Nasional
Imas meyakini bahwa penghentian impor pakaian bekas akan memberikan dampak positif bagi industri tekstil nasional. Ia menilai, industri tekstil dalam negeri memiliki potensi besar untuk berkembang.
Peningkatan Daya Saing
Imas menjelaskan bahwa kebijakan ini sangat penting untuk menjaga kelangsungan industri tekstil nasional yang tengah berupaya meningkatkan daya saing dan memperluas pasar domestik.
Gairah Industri Tekstil
Ia optimis bahwa jika impor benar-benar dihentikan, industri tekstil nasional akan kembali bergairah.
Ancaman Penjualan Pakaian Bekas
Imas menyoroti maraknya penjualan pakaian bekas impor, baik di pasar tradisional maupun di platform daring (online shop). Fenomena ini dinilai sebagai ancaman nyata bagi produsen lokal.
Persaingan Harga Tidak Seimbang
Menurut Imas, industri tekstil dalam negeri kesulitan bersaing dengan harga murah pakaian bekas impor.
Imas Aan Ubudiyah kemudian menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat lebih berpihak kepada produk dalam negeri.
“Bagaimana industri tekstil kita bisa berkembang kalau harus bersaing dengan barang bekas impor yang dijual murah dan mudah ditemukan di pasar maupun online. Sudah saatnya pemerintah berpihak penuh kepada produk dalam negeri,” pungkas Imas.