Kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Indonesia, yang awalnya dinyatakan sebagai bunuh diri, kini menjadi sorotan tajam setelah dibahas dalam podcast Deddy Corbuzier bersama Komjen Pol. (Purn.) Ito Sumardi. Pakar forensik ini mengemukakan sejumlah kejanggalan yang menimbulkan keraguan dan mendorong penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini bahkan telah ditarik ke Polda Metro Jaya, menunjukkan kompleksitas yang lebih dalam daripada yang tampak.
Ito Sumardi, dengan pengalamannya yang luas, secara tegas mempertanyakan kesimpulan awal kepolisian. Ia menekankan banyaknya teka-teki yang belum terjawab, mengingatkan perlunya penyelidikan yang lebih teliti dan mendalam untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Arya.
Kejanggalan dalam Kasus Kematian Arya Daru Pangayunan
Berbagai kejanggalan yang diungkap dalam podcast tersebut mengarahkan pada dugaan pembunuhan berencana. Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan.
Prosedur Autopsi yang Diabaikan
Salah satu kejanggalan utama adalah absennya autopsi pada jenazah Arya. Ito Sumardi dengan tegas menyatakan bahwa ini merupakan pelanggaran prosedur standar dalam kasus kematian yang tidak wajar. “Kematian Arya adalah kematian tidak wajar, SOP-nya harus dilakukan autopsi,” tegas Ito Sumardi. Ketiadaan autopsi membuat penentuan penyebab kematian dan waktu kematian menjadi sangat sulit, sehingga kesimpulan bunuh diri dianggapnya terlalu gegabah.
Ia bahkan menyarankan dilakukannya ekshumasi, merujuk pada kasus-kasus besar lainnya yang melibatkan proses serupa untuk mendapatkan kejelasan. Ekshumasi memungkinkan dilakukannya autopsi ulang dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah.
Misteri Lakban di Wajah Korban
Adanya lakban yang melilit wajah korban menjadi bukti fisik yang sangat penting. Ito Sumardi menyatakan bahwa jenis lakban tersebut bukan jenis yang mudah ditemukan di pasaran. “Jenis lakban ini sulit diperoleh di pasaran, kemungkinan besar dibeli secara online,” ujarnya. Hal ini mengindikasikan adanya perencanaan dalam tindakan tersebut.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya autopsi untuk menentukan apakah Arya masih hidup atau sudah meninggal saat dilakban. “Autopsi dapat menentukan apakah korban meninggal sebelum atau sesudah dilakban,” jelasnya. Ini akan menjadi kunci pembeda antara bunuh diri dan pembunuhan.
Skenario Kemungkinan Pembunuhan: Celah Keamanan
Meskipun pintu kamar kos terkunci dari dalam tanpa tanda-tanda kerusakan, Ito Sumardi memaparkan skenario kemungkinan pembunuhan tetap bisa terjadi. Ia menyebutkan kemungkinan pelaku memanfaatkan teknologi dan celah keamanan yang ada, misalnya memanfaatkan teknologi smart key atau blind spot CCTV.
Penjelasan detail mengenai bagaimana pelaku memanfaatkan teknologi dan celah keamanan tersebut perlu diinvestigasi lebih lanjut oleh pihak berwajib. Hal ini memerlukan analisis forensik digital dan investigasi yang lebih mendalam.
Kesimpulannya, berbagai kejanggalan yang diungkap oleh Komjen Pol. (Purn.) Ito Sumardi dalam podcast Deddy Corbuzier menunjukkan perlunya penyelidikan yang lebih komprehensif dan mendalam dalam kasus kematian Arya Daru Pangayunan. Ketiadaan autopsi awal, jenis lakban yang khusus, dan kemungkinan celah keamanan yang dimanfaatkan merupakan indikasi kuat yang menuntut pengungkapan kebenaran secara tuntas.