Di tengah sorotan terhadap efektivitas Satuan Tugas (Satgas) Timah, MIND ID angkat bicara. Wakil Direktur Utama MIND ID, Dany Amrul Ichdan, menegaskan bahwa satgas ini bukanlah lembaga penindakan, melainkan upaya strategis untuk menata ulang tata kelola bisnis pertimahan nasional. Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai isu terkait rantai pasok dan tata niaga timah yang selama ini mengalami kebocoran.
Pembentukan Satgas Timah oleh PT Timah Tbk, anak usaha MIND ID, menunjukkan komitmen perusahaan untuk memperbaiki sistem yang ada. Fokus utama satgas ini meliputi penertiban penambangan ilegal, audit terhadap mitra tambang rakyat, dan pengawasan distribusi bijih timah agar kembali ke jalur resmi. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem pertimahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Tujuan Utama Satgas: Menata Ulang Tata Kelola Timah
Dany Amrul Ichdan menjelaskan bahwa tujuan utama pembentukan Satgas adalah untuk melakukan penataan ulang dalam bisnis timah. Hal ini mencakup perbaikan sistem kemitraan dan penyaluran timah.
Perbaikan Sistem Kemitraan
Satgas melakukan penertiban terhadap mitra yang tidak memenuhi target atau menjual bijih timah di luar sistem PT Timah.
* Mitra yang tidak mencapai target produksi atau menjual bijih timah di luar sistem PT Timah akan ditindak.
* Tindakan tegas diambil karena hal tersebut dianggap sebagai wanprestasi atau pelanggaran kontrak.
“Kalau jual bijinya bukan ke PT Timah, tapi ke pemilik Izin Usaha Industri (IUI), itu wanprestasi,” kata Dany.
“Apapun alasannya, itu pelanggaran kontrak. Jadi mitra yang cacat target di-hold dulu untuk diganti dengan yang baru.”
Digitalisasi untuk Transparansi
Satgas juga tengah melakukan inventarisasi terhadap titik-titik kebocoran dalam rantai bisnis timah. Upaya ini dilakukan bersamaan dengan penerapan sistem digitalisasi untuk memantau arus produksi dari tambang hingga ekspor.
“Satgas harus melihat secara utuh, dari tambang aluvial, ke smelter, ke bursa, sampai keluar negeri,” ujar Dany.
“Kita ingin ada transparansi angka, siapa saja yang terlibat, berapa hasil tambangnya, bagaimana pengangkutannya. Semua itu harus bisa dilacak.”
Peran Regulasi Pemerintah
Dany menekankan bahwa keberhasilan Satgas tidak hanya bergantung pada upaya internal PT Timah. Penguatan regulasi dari pemerintah pusat sangat diperlukan untuk menjaga keberlangsungan perbaikan tata kelola timah.
Kebutuhan Regulasi Satu Pintu
Dany menyoroti pentingnya regulasi yang mengatur penjualan timah melalui satu pintu, idealnya melalui PT Timah atau BUMD yang ditunjuk.
“Kalau nggak ada permen atau perpres yang mengatur penjualan satu pintu, misalnya hanya lewat PT Timah atau BUMD yang ditunjuk,” katanya. “Bisa saja sekarang bagus empat sampai enam bulan, tapi nanti balik lagi ke default, back to laptop lagi.”
Proses Transformasi dan Tantangan
Proses transformasi dalam industri timah tidak selalu mulus. Dany mengakui adanya konsekuensi dari perubahan ini, termasuk potensi gangguan terhadap pihak-pihak yang selama ini menikmati sistem lama.
Konsekuensi Perubahan
Perubahan sistem tata kelola timah dapat menimbulkan gesekan, terutama dari mitra atau pengumpul lama.
“Konsekuensi dari transformasi ya pasti ada,” ujarnya.
“Tapi ini kan saatnya berbenah. Bersih-bersih sih nggak bisa juga ya. Kita bukan malaikat. Tapi kita bisa berbenah — memperbaiki sistem supaya lebih sehat.”
Target Produksi dan Harapan
MIND ID berharap upaya perbaikan ini dapat meningkatkan produksi timah nasional.
* Target produksi timah nasional mencapai 20.000 hingga 21.000 ton.
* Produksi saat ini masih di bawah 10.000 ton, namun ada peningkatan menjadi 15.000 hingga 17.000 ton.
Dany optimis bahwa efektivitas Satgas akan terlihat dalam dua hingga tiga bulan mendatang.
Menuju Tata Niaga yang Transparan dan Akuntabel
Pembentukan Satgas Timah diharapkan menjadi momentum untuk membangun industri timah yang lebih transparan dan akuntabel.
Visi Jangka Panjang
Dany berharap hasil kerja Satgas dapat menjadi fondasi bagi sistem permanen yang diatur melalui kebijakan nasional.
“Kalau sistemnya sudah jalan, Satgas nggak perlu ada lagi,” ujarnya.
“Yang jalan nanti ya korporasi dengan tata kelola yang transparan, bersih, dan berkeadilan.”