Menkeu Purbaya: Kabar Proyek Ponpes dengan APBN, Ini Penjelasan Tegasnya

Menkeu Purbaya Kabar Proyek Ponpes dengan APBN Ini Penjelasan Tegasnya

Berikut adalah penulisan ulang artikel berita dengan gaya jurnalistik yang diminta:

Menkeu Tegaskan Belum Ada Pembahasan Resmi APBN untuk Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny

Tragedi ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menyisakan duka mendalam. Di tengah proses evakuasi dan identifikasi korban, wacana mengenai pembangunan kembali pesantren tersebut mencuat. Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pernyataan tegas terkait hal ini.

Dalam kesempatan media gathering di Bogor, Jawa Barat, Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi mengenai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny. Ia mengaku baru mengetahui wacana tersebut melalui pemberitaan media.

Menkeu Akui Belum Terima Proposal Pendanaan

Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa ia belum menerima proposal resmi dari kementerian atau lembaga terkait rencana pendanaan pembangunan ulang pesantren tersebut. Ia menekankan pentingnya menunggu proposal resmi untuk mengetahui detail rencana dan sumber pendanaan yang akan digunakan.

“Untuk pondok pesantren, saya belum terima (proposal). Saya baru baca di media saja katanya dibiayai APBN,” ujar Purbaya.

Ia menambahkan bahwa dirinya belum mengetahui siapa yang mengajukan proposal dan seperti apa detailnya. “Saya belum tahu siapa yang propose, seperti apa proposalnya juga belum tahu. Kita tunggu seperti apa proposalnya nanti,” imbuhnya.

Keterlibatan Kementerian PU dalam Penanganan Darurat

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo telah menyatakan bahwa Kementerian PU akan menangani pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny sebagai langkah darurat. Meskipun pesantren umumnya berada di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian PU turun tangan karena situasi darurat pasca ambruknya bangunan pesantren.

“Insiden Ponpes Al Khoziny itu keadaan darurat, jadi kita yang turun tangan. Tapi untuk anggaran belum dihitung, masih jauh. Saat ini masih urusan polisi,” kata Dody.

Dody menambahkan bahwa dana pembangunan akan diambil dari pos pendanaan sektor pendidikan di Kementerian PU, yang nantinya akan dikoordinasikan dengan Kemenag.

“Kita punya dana pendidikan di Ditjen Perencanaan Strategis, bisa digunakan untuk pendidikan Islam maupun non-Islam,” jelasnya.

Potensi Kontribusi Swasta dan Tantangan Pendanaan Pesantren

Menteri PU Dody Hanggodo sebelumnya juga menyebutkan bahwa dana APBN dinilai cukup untuk mendukung pembangunan ulang pesantren tersebut, namun pihak swasta juga bisa ikut berkontribusi.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti tantangan pendanaan yang kerap dihadapi pondok pesantren, mengingat sebagian besar dikelola oleh pihak swasta.

“Sekarang kita harus proaktif mencari anggaran. Di Kementerian Agama, 90 persen sekolah yang dikelola adalah swasta,” ujar Nasaruddin.

Nasaruddin juga menekankan bahwa banyak madrasah dan pesantren yang belum mendapat dukungan penuh dalam bentuk lahan dan bangunan dari negara.

Dapatkan Berita Terupdate dari INDObrita di:
PASANG IKLAN ANDA DISINI