Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, resmi dimulai pada 17 Februari 2025. Peluncuran serentak di sejumlah sekolah menjadi penanda awal dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan gizi anak-anak. Sebanyak 6.759 porsi makanan dibagikan pada hari pertama, menunjukkan komitmen kuat untuk mendukung tumbuh kembang generasi penerus bangsa.
Program ini tidak hanya bertujuan menyediakan asupan gizi yang baik, tetapi juga berupaya menanamkan disiplin, kebersihan, dan kebiasaan makan sehat pada siswa. Inisiatif ini merupakan bagian dari perhatian pemerintah terhadap masa depan anak-anak Indonesia, dengan koordinasi dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dua dapur umum telah beroperasi di Kecamatan Delta Pawan dan Benua Kayong untuk memenuhi kebutuhan gizi siswa.
Pelaksanaan MBG di Ketapang mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Juknis ini mengatur berbagai aspek program, mulai dari standar gizi menu hingga mekanisme penyediaan dan distribusi makanan.
Juknis MBG memberikan panduan rinci mengenai standar gizi menu yang harus mencakup komponen gizi seimbang (karbohidrat, protein hewani/nabati, sayuran, buah, dan lemak sehat) yang memenuhi 20-35% kebutuhan energi harian, sesuai dengan prinsip gizi seimbang.
Selain itu, juknis juga mengatur tentang penyediaan dan distribusi makanan bergizi, termasuk susu, agar sampai ke penerima manfaat dengan kualitas dan keamanan terjamin. Pengawasan juga menjadi perhatian penting untuk memastikan program berjalan sesuai prinsip pemerataan gizi, efektivitas penyaluran, dan keberlanjutan manfaat, serta melakukan evaluasi untuk perbaikan.
Juknis MBG menekankan beberapa poin penting. Menu makanan harus lengkap, mencakup sumber karbohidrat, protein (hewani dan nabati), sayuran, buah-buahan lokal, dan lemak sehat.
Jenis susu yang diberikan juga diatur, mulai dari susu pasteurisasi atau UHT untuk anak usia PAUD hingga SMA, hingga jenis susu yang berbeda untuk balita non-PAUD dan ibu hamil/menyusui. Penggunaan susu dari peternak lokal didorong untuk memenuhi standar gizi dan menggerakkan ekonomi lokal. Syaratnya, susu harus plain (full cream), tidak berperisa, tanpa pewarna dan pemanis tambahan, serta memenuhi standar BPOM.
Fleksibilitas juga diperhatikan, terutama saat libur sekolah. Juknis khusus disusun untuk mempertimbangkan kehadiran siswa, sehingga MBG dapat diberikan dalam bentuk fresh food atau makanan tahan lama seperti telur, buah, dan susu.
BGN berkomitmen untuk transparansi dengan menyosialisasikan perkembangan kebijakan secara terbuka kepada publik untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas manfaat.
Namun, program MBG diwarnai oleh insiden keracunan makanan pada 23 September 2025 di salah satu dapur penyedia makanan di Kabupaten Ketapang.
Mustakim, Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO) I Ketapang, menyatakan keprihatinannya terhadap insiden tersebut. Ia menilai, meskipun program ini merupakan inisiatif presiden, implementasinya di lapangan tidak sesuai dengan harapan dan asas manfaat bagi anak-anak Indonesia.
Mustakim mengatakan bahwa meskipun program ini memiliki juknis dan pengawasan yang ketat, pelaksanaannya di lapangan sangat jauh dari harapan.
“Karena Dilihat dari program dan juknisnya sudah syarat dengan aturan dan pengawasan, akan tetapi implementasi di lapangan sangat jauh dari titah pak Prabowo,” ungkapnya.
Menurut Mustakim, MBG yang seharusnya memberikan manfaat besar bagi siswa-siswi, justru menjadi petaka.
“Kini bukannya kesehatan yang di dapat, akan tetapi penyakit dan kerugian daerah yang di masak oleh dapur tersebut,” imbuhnya.
Mustakim meminta agar pihak pengelola yang dianggap nakal tidak hanya diberi sanksi teguran, tetapi juga diproses hukum.
“Supaya tak ada lagi yang berani bermain main akan kesehatan siswa siswi, mengingat program MBG ini hal yang baru dan rentan kepentingan demi meraup keuntungan,” pungkasnya.