Setelah lima tahun berjuang mencari keadilan, dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, akhirnya merasakan kelegaan. Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi memberikan surat rehabilitasi kepada Abdul Muis dan Rasnal, menandai pemulihan nama baik dan martabat mereka sebagai pendidik. Momen ini menjadi akhir dari perjuangan panjang keduanya yang sempat tersandung perkara dugaan pungutan dana komite sekolah.
Penyerahan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (13/11) dini hari. Langkah ini diambil setelah Presiden tiba dari kunjungan kerja ke Australia.
Perjuangan Panjang Mencari Keadilan
Rasa Syukur dan Terima Kasih
Dengan mata berkaca-kaca, Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Presiden Prabowo. Ia merasa terharu atas perhatian dan keberpihakan yang diberikan kepada para guru di daerah.
“Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, yang di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus kami yang kami hadapi,” ujar Abdul Muis.
Perjalanan Melelahkan
Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, juga merasakan perjuangan yang sangat melelahkan. Berbagai upaya penyelesaian yang dilakukan di tingkat daerah hingga provinsi tidak membuahkan hasil.
“Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” ungkap Rasnal.
Pemulihan Martabat dan Harapan
Anugerah Besar dari Presiden
Rasnal menilai keputusan rehabilitasi dari Presiden Prabowo merupakan anugerah besar. Hal ini tidak hanya menghapus stigma, tetapi juga memulihkan martabatnya sebagai guru.
Rasnal menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian Presiden.
“Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah Bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa mengatakan sesuatu kepada Bapak Presiden, terima kasih Bapak Presiden,” tutur Rasnal.
Rasnal juga bersyukur kepada Allah SWT atas keadilan yang akhirnya mereka peroleh.
“Saya bersyukur kepada Allah SWT. Dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan sekarang dan direhabilitasi kami punya nama baik,” tambahnya.
Harapan untuk Masa Depan
Rasnal berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali terhadap para tenaga pendidik di Indonesia.
“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan. Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” kata Rasnal.
Kronologi Kasus
Kasus yang menjerat Abdul Muis dan Rasnal bermula sekitar lima tahun lalu.
Sebagai solusi sementara, pihak sekolah bersama Komite Sekolah sepakat mengumpulkan dana sukarela dari orang tua siswa. Setiap orang tua siswa diminta menyumbang Rp20 ribu. Keluarga kurang mampu serta mereka yang memiliki lebih dari satu anak tidak diwajibkan membayar. Namun, kebijakan tersebut dilaporkan oleh LSM ke polisi. Empat guru diperiksa, dan dua di antaranya, Rasnal dan Abdul Muis, ditetapkan sebagai tersangka. (ns)