Temuan zat radioaktif di Cikande, Serang, Banten, menjadi sorotan utama. Insiden ini memicu perdebatan tentang pengawasan dan pengelolaan bahan berbahaya di Indonesia. Dian Wirengjurit, seorang Analis Geopolitik dan Hubungan Internasional dari Institut Peradaban, menyoroti pentingnya penanganan yang cermat terhadap insiden tersebut.
Dian menekankan bahwa insiden tersebut mengindikasikan adanya kelalaian dalam pengawasan dan penyimpanan bahan radioaktif. Ia menyoroti bahwa cesium, zat yang ditemukan di Cikande, seharusnya tidak menimbulkan ancaman jika prosedur keamanan diikuti dengan ketat.
“Masalahnya benda itu benda yang mempunyai kemungkinan mengeluarkan radiasi,” kata Dian saat memberikan pemaparan.
Menurutnya, radiasi dari cesium memang tidak seberbahaya uranium, namun tetap memerlukan penanganan profesional untuk mencegah dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa potensi bahaya radiasi harus diukur secara proporsional.
Terkait dengan isu udang yang terpapar radiasi, Dian berpendapat bahwa hal tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. Ia menekankan bahwa penolakan ekspor udang bukanlah hal baru dan lebih disebabkan oleh masalah pengawasan mutu produk.
Dian mengungkapkan pandangannya mengenai radiasi pada udang:
“Kalau ada kebanyakan orang yang radiasinya kena ke udang, apalagi juga kena ke manusia, kalau saya itu tidak profesional, tapi bahayanya saya yakin teman-teman BRIN nanti bisa cerita lainnya.”
Mantan Duta Besar RI untuk Iran ini juga mengingatkan bahwa kejadian di Cikande harus menjadi pengingat bagi Indonesia untuk meningkatkan kesiapan dalam pengelolaan bahan berisiko tinggi. Ia berharap pemerintah dapat menjadikan insiden ini sebagai momentum evaluasi dan perbaikan sistem pengawasan bahan kimia dan radioaktif di sektor industri.
Ia mengakhiri dengan nada optimis:
“Mudah-mudahan jangan terlalu cemas lah, saya yakin ahli nuklir kita banyak.”