Jakarta, GEMAPOS.ID – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik 350 Jaksa baru yang merupakan lulusan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang II Tahun 2025. Upacara pelantikan yang berlangsung di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, pada Rabu (22/10/2025), menandai babak baru dalam perjalanan karir para jaksa tersebut.
Pelantikan ini adalah momen penting yang menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memperkuat jajaran penegak hukum yang berintegritas dan profesional. Jaksa Agung menekankan pentingnya peran jaksa dalam menjaga keadilan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selamat dan Apresiasi untuk Jaksa Baru
Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan selama empat bulan dan kini resmi menyandang status sebagai Jaksa. Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada lima peserta dari unsur TNI yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan dengan sangat baik.
Perubahan Mindset dan Orientasi Pelayanan
Jaksa Agung menekankan bahwa perubahan status dari calon Jaksa menjadi Jaksa sejati bukan hanya sekadar perubahan jabatan. Lebih dari itu, hal ini adalah perubahan fundamental dalam mental, pola pikir, dan pola kerja. Orientasi utama haruslah pada pelayanan kepada masyarakat dan negara.
Jaksa Agung ST Burhanuddin secara tegas menyampaikan bahwa ia tidak membutuhkan jaksa yang hanya pintar namun tidak memiliki moral, atau pintar namun tidak berintegritas. Ia menginginkan sosok jaksa yang memiliki kombinasi sempurna: pintar, bermoral, dan berintegritas.
Jaksa Agung mengingatkan bahwa jabatan Jaksa memiliki kewenangan yang luar biasa, termasuk kewenangan untuk merampas kemerdekaan seseorang. Oleh karena itu, kewenangan tersebut harus dijalankan dengan penuh integritas, moralitas, dan profesionalitas tinggi.
Menjunjung Tinggi Keadilan Substantif
Jaksa Agung menekankan pentingnya menjunjung tinggi keadilan substantif. Keadilan substantif adalah keadilan yang tidak hanya berdasarkan hukum, tetapi juga sesuai dengan hati nurani masyarakat.
Berikut adalah pernyataan Jaksa Agung mengenai keadilan substantif:
“Inti dari hati nurani adalah rasa keadilan. Keadilan tidak ada di buku atau teks undang-undang, melainkan di dalam setiap hati nurani,”
Kejaksaan: Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah
Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan harus menjadi lembaga penegak hukum yang “tajam ke atas dan humanis ke bawah”. Penegakan hukum yang berkeadilan diukur dari seberapa besar Kejaksaan mampu menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Tantangan dan Strategi bagi Jaksa Muda
Jaksa Agung menyoroti sejumlah strategi dan tantangan yang akan dihadapi para Jaksa Muda di masa mendatang:
Implementasi KUHP Nasional
Digitalisasi dan Pemberantasan Korupsi
Transparansi dan Akuntabilitas
Asas Een en Ondeelbaar
Pesan Terakhir Jaksa Agung
Jaksa Agung berpesan agar para Jaksa Muda siap bertugas di seluruh wilayah Indonesia, beradaptasi dengan budaya setempat, serta mengedepankan komunikasi yang humanis dengan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya etika dan perilaku bijak di media sosial, serta menghindari gaya hidup konsumtif dan hedonis.
“Jaksa harus menampilkan pola hidup sederhana dan bersahaja sebagai teladan bagi masyarakat,”
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung berpesan agar seluruh Jaksa baru menanamkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa; Integritas, Profesional, dan Akuntabel dalam setiap langkah pengabdian mereka.
“Selamat bertugas. Jadilah penegak hukum yang menjaga kehormatan institusi dan membawa rasa keadilan bagi rakyat,”