Basnang Said: Dokumen Sarpras Pesantren Akan Jadi Syarat Wajib, Penasaran Alasannya?

Basnang Said Dokumen Sarpras Pesantren Akan Jadi Syarat Wajib Penasaran Alasannya

Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait audit menyeluruh bangunan pondok pesantren di seluruh Indonesia. Langkah ini menyusul insiden ambruknya musala Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang memicu perhatian nasional akibat banyaknya korban jiwa.

Kemenag bergerak cepat merespons arahan tersebut. Rapat koordinasi internal segera digelar untuk membahas ulang mekanisme perizinan pendirian pesantren. Fokus utama adalah memperketat persyaratan kelayakan sarana dan prasarana.

Pengetatan Syarat Pendirian Pesantren

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Basnang Said, menjelaskan bahwa dokumen sarana dan prasarana akan menjadi salah satu syarat utama dalam pendirian pesantren.

“Akan ada rapat terkait izin pesantren, utamanya mengenai bagaimana dokumen sarana dan prasarana bisa menjadi salah satu syarat utama pendirian pesantren,” jelas Basnang Said di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Kerja Sama Lintas Kementerian

Selain itu, Kemenag akan bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tujuannya adalah memastikan audit bangunan pesantren dilakukan secara komprehensif, terukur, dan berkelanjutan.

Kesiapan Kemenag Menjalankan Instruksi Presiden

Kepala Biro Humas, Data, dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan kesiapan Kemenag dalam menjalankan seluruh kebijakan Presiden. Prioritas utama adalah keselamatan dan kenyamanan para santri.

“Semua kebijakan Presiden akan kami jalankan sepenuhnya untuk kebaikan bersama. Kemenag siap memastikan proses audit dan pembinaan berjalan sesuai arahan,” ujarnya.

Pentingnya Standar Bangunan Pesantren

Kemenag juga menilai perlu adanya ketentuan baru mengenai standar bangunan pesantren. Hal ini bertujuan mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang. Rencana ini akan dibahas bersama para pengasuh dan pimpinan pesantren di seluruh Indonesia.

Thobib menekankan pentingnya mengambil pelajaran dari tragedi Pondok Pesantren Al-Khoziny. Peristiwa ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem keselamatan bangunan di lembaga pendidikan Islam.

“Peristiwa di Al-Khoziny menjadi pelajaran bagi kita semua. Kemenag bersama pesantren akan berupaya melakukan perbaikan agar seluruh gedung dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi santri,” ungkapnya.

Perhatian Khusus Presiden Prabowo

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap tragedi ini dan terus memantau perkembangannya.

Prasetyo menyampaikan pernyataan Presiden Prabowo terkait hal ini:

“Beliau memonitor terus. Karena itu, Presiden memerintahkan para menteri terkait, gubernur, hingga wakil gubernur untuk memberikan perhatian serius,” kata Prasetyo.

Evaluasi Nasional Bangunan Pesantren

Presiden juga menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh bangunan pesantren di Indonesia. Fokus utama adalah aspek keamanan struktural dan keselamatan bagi para santri.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem pengawasan dan pembinaan yang lebih kuat. Tujuannya adalah menjadikan pesantren sebagai pusat pendidikan agama yang aman dan layak bagi seluruh santri.

Dapatkan Berita Terupdate dari INDObrita di:
PASANG IKLAN ANDA DISINI