PENULISMAKASSAR.COM – Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 diwarnai sorotan tajam dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bulukumba. Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, mengungkapkan bahwa Banggar belum sepenuhnya yakin dengan keakuratan data pajak dan retribusi daerah yang dipaparkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketidakpercayaan ini berujung pada skorsing rapat hingga Senin pekan depan. Langkah ini diambil untuk memberikan waktu bagi pemerintah daerah memvalidasi data yang ada. Banggar menekankan pentingnya data yang valid sebagai dasar penyusunan APBD yang berkualitas dan akuntabel. Keputusan ini mencerminkan komitmen DPRD Bulukumba terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat Diskors, Data Pajak dan Retribusi Jadi Sorotan Utama
Fahidin menjelaskan bahwa rapat diskors karena Banggar meminta pemerintah daerah untuk menyajikan data yang lebih akurat mengenai seluruh objek pajak dan retribusi daerah. Rapat yang berlangsung pada Jumat (10/10/2025) tersebut telah memasuki tahap pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anggota Banggar menyoroti data yang dianggap belum meyakinkan, terutama terkait potensi PAD yang sesungguhnya.
Fahidin menyampaikan keprihatinannya mengenai potensi pajak dan retribusi di Bulukumba yang dinilai sangat besar namun belum tercermin dalam data yang ada. Contohnya, sektor pengelolaan sampah rumah tangga dan kawasan perkotaan yang menurutnya perlu dikaji lebih mendalam. Potensi dari perumahan, toko, dan tempat usaha lainnya belum tergali secara optimal dalam data yang disajikan.
Validasi Data untuk APBD yang Lebih Baik
Penundaan pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan validasi data secara komprehensif. Fahidin menjelaskan bahwa pemerintah daerah diberikan waktu dua hari (Sabtu dan Minggu) untuk memastikan keakuratan data. Tujuannya adalah agar pembahasan pajak dan retribusi dapat berbasis pada data yang valid.
Fahidin menegaskan bahwa Banggar berharap pembahasan dapat dilanjutkan pada Senin dengan data yang lebih akurat dan komprehensif. Dengan demikian, penyusunan APBD 2026 diharapkan dapat lebih transparan, akurat, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Optimalisasi pendapatan daerah yang terukur dan realistis menjadi kunci dalam mencapai tujuan tersebut.
Tahapan Pembahasan Sebelumnya
Sebelumnya, pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 telah dilakukan di tingkat komisi. Komisi I hingga Komisi IV DPRD Bulukumba menggelar rapat bersama masing-masing mitra organisasi perangkat daerah (OPD). Rapat-rapat tersebut bertujuan untuk menelaah rencana program dan anggaran sektor terkait.
Dengan adanya penegasan dari Banggar, DPRD Bulukumba berharap penyusunan APBD 2026 dapat lebih transparan, akurat, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pendapatan daerah yang terukur dan realistis.
Berikut adalah pernyataan langsung dari Fahidin HDK:
“Rapat diskors. Banggar meminta agar pemerintah daerah memperlihatkan data yang valid untuk seluruh objek pajak dan retribusi daerah,”
Fahidin menambahkan:
“Anggota Banggar memandang potensi objek pajak dan retribusi di Bulukumba sangat besar. Namun, data yang ada belum meyakinkan,”
Ia juga menjelaskan:
“Kita ingin pembahasan pajak dan retribusi berbasis by data. Dengan waktu dua hari (Sabtu dan Minggu), pemerintah daerah bisa memvalidasi datanya. Insya Allah Senin skorsing dicabut dan pembahasan dilanjutkan,”