Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan pencabutan seluruh hak Adies Kadir sebagai anggota DPR RI. Langkah ini diambil menyusul penonaktifan Adies oleh partai. Bahlil memastikan tidak ada lagi tunjangan dan gaji yang diterima Adies.
“Pak Adies sampai dengan hari ini beliau nonaktif dan tidak mendapat hak-hak apa pun,” tegas Bahlil kepada wartawan di Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (6/9/2025). Konsekuensi penonaktifan ini mencakup seluruh tunjangan dan gaji bulanan Adies. “Tunjangan, gaji, sama sekali (tidak menerima). Sambil berproses ya,” imbuhnya.
Perihal kemungkinan pergantian antar waktu (PAW) bagi Adies, Bahlil memilih untuk tidak berkomentar. Penonaktifan Adies Kadir, mantan Wakil Ketua DPR RI, oleh Partai Golkar efektif sejak 1 September 2025. Ia termasuk lima anggota DPR yang dinonaktifkan terkait aksi demonstrasi di beberapa wilayah sejak 25 Agustus 2025.
Keempat anggota DPR lainnya yang juga dinonaktifkan adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Surya Utama (Uya Kuya). Penonaktifan Adies diduga berkaitan dengan pernyataannya tentang tunjangan DPR, termasuk tunjangan beras senilai Rp12 juta per bulan yang kemudian ia klarifikasi.
Pernyataan Adies mengenai biaya kos di Senayan yang ia taksir Rp3 juta per hari juga menjadi sorotan. Ia berpendapat tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota dewan masih kurang, mengingat biaya sewa yang menurut perhitungannya mencapai Rp78 juta per bulan. Pernyataan-pernyataan kontroversial ini telah memicu reaksi publik.
Bahlil Lahadalia kembali menekankan bahwa Adies Kadir tidak lagi menerima hak-haknya sebagai anggota DPR RI. Proses penonaktifan masih berjalan, dan konsekuensinya mencakup seluruh tunjangan dan gaji yang biasanya diterima setiap bulan.
Bahlil Lahadalia menegaskan: “Pak Adies sampai dengan hari ini beliau nonaktif dan tidak mendapat hak-hak apa pun.”
Bahlil Lahadalia menambahkan: “Tunjangan, gaji, sama sekali (tidak menerima). Sambil berproses ya.”