Usman Husin: HET Pupuk Turun, Prabowo Beri Kejutan Manis untuk Petani Indonesia

Usman Husin HET Pupuk Turun Prabowo Beri Kejutan Manis untuk Petani Indonesia

Pemerintah mengumumkan kabar gembira bagi para petani di seluruh Indonesia. Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi resmi diturunkan hingga 20 persen. Kebijakan ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Usman Husin. Penurunan harga pupuk ini diharapkan dapat meringankan beban petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Langkah pemerintah ini dianggap sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap sektor pertanian. Kebijakan ini menjadi angin segar di tengah tantangan yang dihadapi para petani. Usman Husin menyebut penurunan HET pupuk ini sebagai “kado satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo bagi para petani.”

Apresiasi dan Harapan dari DPR RI

Usman Husin menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah dalam menurunkan harga pupuk. Ia menilai kebijakan ini sangat penting untuk mendukung sektor pertanian dan meningkatkan hasil panen.

Dampak Positif Penurunan Harga Pupuk

Usman Husin menjelaskan bahwa penurunan HET pupuk akan memberikan dampak positif bagi petani. Beberapa di antaranya:

  • Menurunkan biaya produksi.
  • Meningkatkan potensi hasil pertanian nasional.
  • Pentingnya Pengawasan Ketat

    Meskipun mengapresiasi kebijakan tersebut, Usman Husin mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap distribusi pupuk. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan harga pupuk sesuai dengan yang telah ditetapkan.

    “HET ini harus benar-benar diawasi secara ketat. Jangan sampai ada petani yang masih membeli di atas harga yang telah ditetapkan. Pengawasan juga penting untuk mencegah penimbunan atau monopoli oleh oknum tertentu,” ujar Usman Husin.

    Landasan Hukum Penurunan Harga Pupuk

    Penurunan HET pupuk ini resmi berlaku mulai Rabu, 22 Oktober 2025, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025. Keputusan ini merupakan perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2025.

    Sosialisasi dan Penindakan Tegas

    Usman Husin mendorong Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah untuk aktif melakukan sosialisasi kepada petani mengenai perubahan harga pupuk. Selain itu, ia juga meminta aparat untuk menindak tegas pihak yang melakukan penyimpangan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi.

    Usman Husin menegaskan pentingnya sosialisasi agar semua pihak memahami batasan HET pupuk. Ia juga menekankan bahwa tindakan tegas harus diambil terhadap mereka yang melanggar.

    “Sosialisasi penting agar semua pihak memahami batasan HET pupuk. Jika ada yang melanggar atau menyeleweng, harus ditindak tegas karena itu berarti melawan amanah Presiden Prabowo,” tegasnya.

    Dapatkan Berita Terupdate dari INDObrita di:
    PASANG IKLAN ANDA DISINI