Scroll untuk baca artikel
Teknologi

Lupa Bayar BPJS Kesehatan? Cek Tagihan Mudah di Aplikasi JKN Sekarang!

Avatar of Mais Nurdin
13
×

Lupa Bayar BPJS Kesehatan? Cek Tagihan Mudah di Aplikasi JKN Sekarang!

Sebarkan artikel ini
Lupa Bayar BPJS Kesehatan Cek Tagihan Mudah di Aplikasi JKN Sekarang

Pengecekan tagihan BPJS Kesehatan kini semakin mudah berkat kemajuan teknologi. Masyarakat tak perlu lagi repot-repot datang ke kantor BPJS atau mencari informasi manual. Cukup dengan memanfaatkan ponsel pintar (HP), berbagai informasi terkait tagihan BPJS Kesehatan bisa diakses dengan cepat dan praktis.

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang wajib diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia. Sebagai asuransi, peserta BPJS perlu membayar iuran bulanan sesuai dengan kelas yang dipilih, mulai dari kelas 1, 2, hingga 3. Namun, ada juga kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mendapatkan iuran gratis.

Tak jarang, peserta BPJS lupa atau kesulitan mengingat tagihan mereka, terutama jika jarang menggunakan layanan BPJS. Untungnya, ada beberapa cara mudah untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan melalui HP.

Cara Mudah Cek Tagihan BPJS Kesehatan via HP

Berikut adalah beberapa metode yang bisa Anda coba untuk mengetahui tagihan BPJS Kesehatan Anda melalui ponsel:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN adalah solusi praktis untuk mengakses berbagai layanan BPJS Kesehatan, termasuk pengecekan tagihan.

  • Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN di HP Anda.
  • Buka aplikasi dan lakukan login menggunakan NIK, alamat email, nomor kartu BPJS, atau kata sandi. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
  • Setelah berhasil login, pilih menu “Tagihan/Premi”.
  • Aplikasi akan menampilkan rincian tagihan yang harus dibayarkan, serta status pembayaran bulan sebelumnya.
  • Keunggulan aplikasi ini adalah kemudahan pembayaran iuran melalui fitur pembayaran digital tanpa harus berpindah aplikasi.
  • 2. Melalui WhatsApp (PANDAWA)

    PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) adalah layanan BPJS Kesehatan yang memungkinkan peserta berinteraksi langsung melalui aplikasi pesan WhatsApp.

  • Simpan nomor resmi PANDAWA: 0811-8165-165.
  • Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan apa saja untuk memulai percakapan.
  • Ikuti instruksi yang diberikan oleh chatbot dan pilih menu “Informasi”, lalu pilih “Cek Status Pembayaran”.
  • Masukkan data yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir (format YYYY-MM-DD).
  • Sistem akan menampilkan status pembayaran dan informasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan (jika ada).
  • Metode ini sangat praktis karena tidak memerlukan instalasi aplikasi tambahan dan dapat diakses kapan saja.
  • 3. Melalui Website Resmi

    Anda juga dapat mengecek tagihan BPJS Kesehatan melalui website resmi BPJS Kesehatan.

  • Buka peramban (browser) di HP atau laptop Anda.
  • Kunjungi situs mobile.bpjs-kesehatan.go.id.
  • Lakukan login menggunakan akun BPJS Kesehatan Anda.
  • Pilih menu “Info Iuran / Tagihan Iuran”.
  • Informasi tagihan akan langsung ditampilkan di layar.
  • Pastikan koneksi internet Anda stabil agar proses berjalan lancar.
  • 4. Melalui E-Wallet atau Aplikasi Pembayaran Digital

    Banyak aplikasi dompet digital (e-wallet) dan aplikasi pembayaran saat ini yang menyediakan fitur pengecekan dan pembayaran tagihan BPJS Kesehatan.

  • Buka aplikasi e-wallet atau aplikasi pembayaran digital yang Anda gunakan.
  • Cari dan pilih menu “Pembayaran” → “BPJS Kesehatan”.
  • Masukkan NIK atau nomor peserta BPJS Anda.
  • Sistem akan menampilkan jumlah tagihan yang harus dibayarkan.
  • Beberapa aplikasi sering menawarkan promo atau cashback yang dapat menghemat pengeluaran Anda.
  • 5. Melalui Mobile Banking

    Pengecekan tagihan BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking.

  • Buka aplikasi mobile banking yang Anda gunakan.
  • Cari dan pilih menu “Pembayaran” → “BPJS Kesehatan”.
  • Masukkan nomor peserta BPJS Anda.
  • Tagihan iuran akan langsung muncul.
  • Anda juga dapat langsung membayar iuran BPJS dari aplikasi tersebut.
  • Informasi Seputar Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

    Pemerintah secara berkala mengadakan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan. Ini adalah kesempatan bagi peserta yang memiliki tunggakan untuk melunasi kewajibannya tanpa dikenakan denda.

    Pemerintah sudah pernah melaksanakan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan, jadi tidak ada salahnya jika Anda ingin mengecek informasi lebih lanjut terkait program tersebut.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *