Scroll untuk baca artikel
Teknologi

Face Recognition untuk SIM: Keamanan Data Dipertanyakan, Publik Khawatir!

Avatar of Mais Nurdin
38
×

Face Recognition untuk SIM: Keamanan Data Dipertanyakan, Publik Khawatir!

Sebarkan artikel ini
Face Recognition untuk SIM Keamanan Data Dipertanyakan Publik Khawatir

Pemerintah Indonesia berencana menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik pengenalan wajah mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini bertujuan memperkuat keamanan ekosistem digital nasional. Namun, rencana ini justru memicu beragam reaksi dan kekhawatiran dari masyarakat terkait isu keamanan data pribadi dan potensi kesulitan akses bagi sejumlah kelompok.

Masyarakat menyoroti risiko kebocoran data wajah yang dianggap sangat sensitif. Selain itu, potensi diskriminasi layanan bagi kelompok rentan seperti lansia dan warga di daerah terpencil juga menjadi perhatian utama. Kebijakan ini akan melalui tahap awal dengan skema hybrid sukarela hingga Juni 2026, sebelum beralih penuh ke sistem biometrik pada Juli 2026.

Kekhawatiran Publik Terhadap Keamanan Data

Keamanan Data Wajah

Nurfahraeni, seorang warga Makassar, mengungkapkan kekhawatiran publik terhadap keamanan data wajah yang akan dikumpulkan. Ia menekankan pentingnya transparansi dan jaminan keamanan data dari pemerintah.

“Data wajah itu kan sangat pribadi dan sensitif. Sebagai konsumen, saya tentu ingin tahu seaman apa data itu dan bagaimana perlindungannya kalau sampai terjadi kebocoran, apalagi selama ini data kita kerap disalahgunakan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kekhawatiran ini bukan berarti penolakan terhadap kemajuan teknologi. Nurfahraeni justru mengingatkan pentingnya rasa aman dan kepercayaan publik dalam setiap kebijakan digital yang menyangkut data pribadi.

“Saya tidak menolak teknologi. Tapi rasa aman itu penting. Jangan sampai niatnya mau mengamankan, tapi malah bikin orang khawatir karena data pribadinya rawan disalahgunakan,” lanjutnya.

Potensi Kesenjangan Akses Teknologi

Nurfahraeni juga menyoroti potensi kesenjangan akses teknologi yang dapat terjadi. Ia khawatir kelompok masyarakat tertentu akan kesulitan dalam proses registrasi.

“Lansia, warga di daerah dengan jaringan terbatas, atau yang tidak terlalu paham HP, bisa kesulitan. Kalau prosesnya rumit atau sering gagal, justru menyulitkan orang yang hanya ingin komunikasi sehari-hari,” jelasnya.

Ia berharap kebijakan ini tidak berujung pada diskriminasi layanan.

“Jangan sampai orang yang memilih metode lama merasa dipersulit atau yang belum siap biometrik malah kehilangan akses. Itu yang mesti jadi atensi pemerintah,” ungkap alumni Universitas Muslim Indonesia tersebut.

Harapan Terhadap Implementasi yang Bertanggung Jawab

Nurfahraeni menilai registrasi SIM berbasis biometrik masih dapat diterima jika dijalankan secara transparan dan bertanggung jawab.

“Sosialisasi harus jelas, datanya benar-benar dijamin keamanannya, dan selalu ada bantuan untuk pengguna yang tidak paham caranya. Kalau itu terpenuhi, masyarakat bisa menerima,” tuturnya.

Tanggapan Pemerintah dan Masyarakat Lainnya

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini telah melalui kajian mendalam dan konsultasi publik. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan aspek pengamanan data menjadi prioritas utama. Data wajah pelanggan nantinya akan dicocokkan dengan basis data kependudukan dan dikelola sesuai dengan ketentuan perlindungan data yang berlaku.

Akmal, warga Medan, Sumatera Utara, menilai kebijakan ini tidak akan merepotkan jika digunakan sesuai tujuan awalnya. Hal ini menunjukkan bahwa penerimaan masyarakat terhadap kebijakan ini bergantung pada implementasi yang bertanggung jawab dan transparan dari pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *