Pramono Anung Tetapkan Pajak Kendaraan 10 Persen di Jakarta
Pemerintah Provinsi Jakarta akan mengumumkan keputusan terkait penerapan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen pada Selasa, 22 April 2025. Pengumuman ini
Selasa, 22 April 2025