Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk tidak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Pemerintah lebih Baca Selengkapnya
Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk tidak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Pemerintah lebih Baca Selengkapnya