Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita uang senilai Rp 479,1 miliar dari PT Darmex Plantations. Uang tersebut diduga merupakan hasil tindak Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita uang senilai Rp 479,1 miliar dari PT Darmex Plantations. Uang tersebut diduga merupakan hasil tindak Baca Selengkapnya