Adies Kadir Dicopot dari DPR! Golkar Tegaskan Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas
Partai Golkar resmi mencopot Adies Kadir dari jabatannya sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar. Keputusan ini efektif sejak 1 September 2025, menyusul kontroversi pernyataan Adies terkait kenaikan tunjangan anggota dewan. Langkah tegas ini diambil setelah Partai Golkar mempertimbangkan dinamika sosial dan aspirasi publik.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menjelaskan penonaktifan Adies dalam keterangan tertulis, Minggu (31/8). “DPP Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” tegas Sarmuji. Partai menekankan komitmennya untuk selalu mengutamakan aspirasi rakyat dalam setiap perjuangan.
“Mencermati dinamika masyarakat yang berkembang belakangan ini, DPP Partai Golkar menegaskan bahwa aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai Golkar,” lanjut Sarmuji. Golkar merasa bertanggung jawab menjaga kepercayaan publik dan menekankan pentingnya etika politik bagi seluruh kader, khususnya anggota parlemen.
Partai Golkar menegaskan kembali komitmennya pada disiplin dan etika politik. Sarmuji menambahkan, “DPP Partai Golkar menegaskan upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi Anggota DPR RI dari Partai Golkar.” Langkah ini dinilai penting untuk menjaga marwah partai dan kepercayaan masyarakat.
Kontroversi yang memicu pencopotan Adies bermula dari pernyataannya tentang tunjangan rumah anggota DPR. Adies menjelaskan tunjangan Rp 50 juta sebagai kompensasi pengalihan rumah dinas. “Jadi, ketika rumah dinas para anggota DPR itu dialihfungsikan negara untuk keperluan lain, negara memberikan kompensasi atau tunjangan kepada anggota DPR berupa uang senilai Rp 50 juta,” ujar Adies sebelumnya di Gedung DPR.
Adies berpendapat uang tersebut untuk mencari tempat tinggal baru. Ia juga membandingkan gaji anggota DPR dengan DPRD provinsi di Jawa. “Gaji pokok kami tak lebih dari Rp 5 juta. Adapun *take home pay* yang kami peroleh sebesar Rp 60 juta, itu kan digabung dengan berbagai tunjangan-tunjangan. Bayangkan dengan gaji dan tunjangan anggota DPRD provinsi di Jawa yang PAD-nya tinggi, mereka bisa di atas Rp 70 jutaan,” imbuhnya. Pernyataan ini kemudian memicu reaksi negatif dari masyarakat.
Pernyataan Adies mengenai gaji dan tunjangan DPR menimbulakan perdebatan publik. Golkar menilai pernyataannya tidak mencerminkan etika dan disiplin yang diharapkan dari seorang anggota dewan. Oleh karena itu, penonaktifan Adies Kadir dianggap sebagai langkah yang diperlukan untuk menjaga integritas partai dan kepercayaan publik. Keputusan ini menunjukkan komitmen Partai Golkar dalam menegakkan etika dan disiplin di internal partai.