Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan Azhar Arsyad (DIA), menjadi sasaran fitnah melalui video dan rekaman audio yang beredar di media sosial. Rekaman tersebut menampilkan ribuan paket sembako yang sedang disiapkan, dengan narasi suara yang belum teridentifikasi menyebut paket tersebut milik pasangan calon nomor urut 1 Gubernur dan nomor urut 2 Bupati Bone.
Tim DIA langsung membantah keras tuduhan tersebut. Juru bicara pasangan Danny-Azhar menyebut penyebaran video dan audio itu sebagai fitnah keji yang sangat merugikan. Mereka menegaskan komitmen terhadap Pilkada yang berintegritas, bebas dari politik uang dan praktik bagi-bagi sembako. Kampanye bersih telah mereka jalankan secara konsisten.
“Ini fitnah yang sangat keji di Pilkada saat ini. Pasangan Danny-Azhar justru berkomitmen tinggi mewujudkan Pilkada berintegritas, tanpa politik uang dan bagi-bagi sembako. Itu yang selalu kami kampanyekan di masyarakat selama ini,” tegas Asri, Juru Bicara Danny-Azhar, di Makassar, Kamis (21/11/2024).
Asri menambahkan, praktik politik uang dan pembagian sembako merusak kualitas demokrasi dan harus dilawan bersama. Pasangan Danny-Azhar, sejak awal, mengajak masyarakat untuk menolak praktik tersebut. Oleh karena itu, tuduhan ini dinilai sebagai fitnah yang sangat serius.
“Danny-Azhar sejak awal mengajak masyarakat melawan politik uang dan sembako. Sehingga tuduhan ini benar-benar fitnah luar biasa kepada DiA,” ungkap Asri.
Menurut Asri, fitnah ini bisa jadi strategi lawan untuk menjatuhkan citra Danny-Azhar. Ia menduga pihak yang menyebarkan fitnah tersebut kemungkinan besarlah yang sebenarnya akan melakukan praktik politik uang menjelang pemungutan suara. Meningkatnya elektabilitas DIA menjelang 27 November diduga menjadi pemicu serangan tersebut.
“Padahal justru merekalah yang mungkin akan melakukannya di lapangan, bagi-bagi sembako dan amplop. Pasalnya, jelang 27 November, elektabilitas DIA terus menanjak dan susah dikalahkan,” jelas Asri.
Tim hukum Danny-Azhar akan mengambil langkah hukum atas penyebaran fitnah dan tuduhan yang dinilai sebagai pencemaran nama baik dan pelanggaran kepemiluan. Mereka akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib agar pelaku bertanggung jawab.
“Tim hukum Danny-Azhar akan segera melaporkan kepada penegak hukum sebagai perbuatan pencemaran nama baik Paslon kami, juga sebagai indikasi pelanggaran kepemiluan. Harus ada yang bertanggungjawab akan hal ini,” beber Asri.
Asri mengajak masyarakat Sulawesi Selatan untuk melawan politik uang dan praktik bagi-bagi sembako dalam Pilkada. Ia mengajak masyarakat untuk memilih pemimpin berdasarkan hati nurani dan menolak tawaran yang dapat merusak integritas pemilu.
“Mari kita lawan politik uang dengan kecerdasan. Jangan mau dibeli, karena suara rakyat sesungguhnya tak ternilai. Jangan gadaikan masa depan 5 tahun hanya dengan paket sembako atau amplop. Pilih pemimpin terbaik sesuai hati nurani kita masing-masing,” pungkas Asri.