Retribusi Parkir Jakarta Merosot, Dishub Diberi Ultimatum DPRD

Mais Nurdin

Kamis, 10 Juli 2025

3
Min Read

On This Post

Rendahnya capaian retribusi parkir di Jakarta hingga semester pertama tahun 2025, yang berada di bawah 30 persen dari target, menjadi sorotan tajam Komisi C DPRD Jakarta. Hal ini memicu keprihatinan mengingat pentingnya pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan kota.

Sekretaris Komisi C DPRD Jakarta, Suhud Alynudin, mengungkapkan kekecewaan atas kinerja unit pemungut retribusi. Ia menekankan bahwa target pendapatan bukanlah angka semata, melainkan kebutuhan nyata untuk mewujudkan program pembangunan yang telah direncanakan.

Suhud mendesak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Provinsi Jakarta untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan parkir secara menyeluruh. Tidak hanya sekadar memperbaiki sistem, tetapi juga meningkatkan profesionalisme petugas parkir.

Perbaikan Sistem Pengelolaan Parkir

Komisi C merekomendasikan penerapan teknologi modern untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan sistem parkir. Hal ini mencakup penerapan sensor parkir untuk mengetahui ketersediaan lahan parkir secara real-time.

Selain itu, otomatisasi sistem masuk-keluar kendaraan juga perlu diimplementasikan. Sistem ini akan mengurangi potensi human error dan mempercepat proses transaksi.

Pemanfaatan penuh aplikasi JakParkir juga menjadi kunci. Aplikasi ini diharapkan mampu memberikan informasi real-time tentang ketersediaan lahan parkir, lokasi strategis, serta memungkinkan pemesanan dan pembayaran secara digital. Keberhasilan aplikasi JakParkir sangat penting, dan tidak boleh hanya menjadi aplikasi pelengkap.

Pentingnya Integrasi Data

Integrasi data parkir secara real-time dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga krusial untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Transparansi data akan memudahkan pengawasan dan memastikan semua pendapatan masuk ke kas daerah.

Sistem yang terintegrasi dan transparan akan memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai pendapatan parkir, sehingga dapat dilakukan evaluasi dan perencanaan yang lebih efektif.

Peningkatan Profesionalisme Petugas Parkir

Selain sistem, aspek human resource juga menjadi fokus perhatian. Komisi C menekankan perlunya peningkatan profesionalisme petugas parkir di lapangan.

Petugas parkir perlu dilengkapi identitas resmi dan seragam untuk mempermudah pengawasan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Dengan identitas yang jelas, masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi.

Evaluasi berkala dan pelatihan yang berkelanjutan bagi petugas parkir juga sangat penting. Petugas yang terlatih dan profesional akan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan meminimalisir potensi penyimpangan.

Sanksi Tegas Terhadap Ilegalitas

Penindakan tegas terhadap parkir ilegal juga harus dilakukan. Keberadaan parkir ilegal tidak hanya merugikan pendapatan daerah, tetapi juga menimbulkan masalah keamanan dan ketertiban.

Kerjasama yang kuat antar instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kepolisian, sangat penting dalam memberantas parkir ilegal.

Dengan sinergi antara manajemen yang efektif, teknologi modern, SDM profesional, dan penegakan hukum yang tegas, Komisi C optimis retribusi parkir dapat ditingkatkan dan bahkan melampaui target hingga akhir tahun 2025. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah dan percepatan pembangunan di Jakarta.

Tinggalkan komentar

Related Post