Rahayu Saraswati Mundur Ditolak: Gerindra Tak Rela, Standar Moralnya Jadi Sorotan

Rahayu Saraswati Mundur Ditolak Gerindra Tak Rela Standar Moralnya Jadi Sorotan

Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, menjadi sorotan. Iwan Setiawan, Direktur Indonesia Political Review (IPR), memberikan pandangannya terkait hal ini. Menurutnya, penolakan tersebut erat kaitannya dengan sikap Fraksi Gerindra yang tidak menyetujui pengunduran diri Saraswati.

Kasus ini menarik perhatian karena biasanya, MKD cenderung menyetujui pengunduran diri anggota DPR yang diajukan secara sukarela. Namun, dalam kasus Saraswati, ada pengecualian yang menarik untuk diulas lebih lanjut. Mari kita bedah lebih dalam mengenai dinamika politik di balik keputusan MKD ini.

Alasan Penolakan Pengunduran Diri

Sikap Fraksi Gerindra

Iwan Setiawan menjelaskan bahwa MKD umumnya tidak menolak pengunduran diri anggota DPR jika diajukan tanpa paksaan. Pengecualian terjadi jika fraksi partai yang bersangkutan keberatan atau tidak menyetujui pengunduran diri tersebut.

“Sejauh ini kalau pengajuan pengunduran dirinya secara suka rela dan tanpa paksaan, tidak ada yang ditolak MKD. Kecuali misalnya pimpinan fraksi keberatan atau tidak menyetujuinya,” ujar Iwan kepada gemapos.id di Jakarta (2/11/2025).

Dalam kasus Rahayu Saraswati, Iwan menilai Fraksi Gerindra meminta MKD untuk tidak menyetujui pengunduran diri tersebut.

Gerindra Masih Membutuhkan Saras

Fraksi di parlemen adalah perpanjangan tangan partai politik. Sikap Fraksi Gerindra dalam kasus ini mencerminkan keputusan partai.

“Artinya, Partai Gerindra tidak mau Saras mundur dari anggota DPR, mungkin karena masih dibutuhkan dan dianggap layak,” ujar Iwan.

Iwan menambahkan, jika keputusan ini berasal dari Fraksi Gerindra, besar kemungkinan hal itu dilakukan atas sepengetahuan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

“Kalau Gerindra yang minta, berarti atas sepengetahuan Ketua Umumnya, bahkan bisa saja atas permintaan langsung beliau,” kata Iwan.

Integritas Tinggi Rahayu Saraswati

Iwan juga menilai langkah Gerindra mempertahankan Rahayu Saraswati adalah hal yang wajar. Menurutnya, Saras dikenal memiliki integritas yang tinggi.

“Wajar saja Gerindra mempertahankan Saras, karena Saras juga punya standar moral yang tinggi. Jarang ada anggota DPR yang berani menyatakan mundur hanya karena kesalahan tutur kata atau pernyataan,” tegasnya.

Keputusan MKD

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengumumkan bahwa MKD menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati dari posisinya sebagai anggota DPR periode 2024–2029.

Keputusan ini diambil setelah menerima surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra bernomor 10-43/B.MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025.

“MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029,” kata Dek Gam, Rabu (29/10), dikutip dari Kompas.com.

Dengan demikian, Rahayu Saraswati tetap menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, meski sebelumnya telah menyatakan niat untuk mundur.***

Dapatkan Berita Terupdate dari INDObrita di:
PASANG IKLAN ANDA DISINI