Prabowo Beri Kado Spesial Hari Santri: Dirjen Pesantren Akhirnya Resmi?

Prabowo Beri Kado Spesial Hari Santri Dirjen Pesantren Akhirnya Resmi

Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Kabar gembira ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i setelah Apel Hari Santri yang digelar di Jakarta. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan perhatian dan dukungan pemerintah terhadap pesantren di seluruh Indonesia.

Keputusan ini menjadi angin segar bagi dunia pesantren. Pembentukan Ditjen Pesantren diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan pesantren di seluruh Indonesia.

Persetujuan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah mengeluarkan surat persetujuan pembentukan Ditjen Pesantren. Surat bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, secara resmi memberikan lampu hijau bagi Kemenag untuk segera mendirikan Ditjen Pesantren.

Tujuan Pembentukan Ditjen Pesantren

Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menjelaskan tujuan utama pembentukan Ditjen Pesantren adalah:

* Memberikan perhatian lebih besar pada pesantren, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program.
* Meningkatkan kehadiran pemerintah dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia.

“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Pembentukan Dirjen ini bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih besar, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program, agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” jelas Wamenag.

Respons dan Harapan dari Kemenag

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyambut baik pembentukan Ditjen Pesantren. Ia berharap, Ditjen ini dapat memperkuat konsolidasi pondok pesantren secara nasional.

Peran Ditjen Pesantren

Menag Nasaruddin Umar menjelaskan beberapa peran strategis Ditjen Pesantren:

* Melakukan konsolidasi pondok pesantren di seluruh Indonesia.
* Meningkatkan keterjangkauan bantuan pemerintah bagi pesantren yang belum terdata atau belum menerima bantuan.
* Memastikan pesantren menjalankan peran dan fungsi strategisnya dengan baik.
* Memperkuat kontribusi Kemenag dalam menciptakan kerukunan umat.
* Membangun generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia.

Menegaskan pentingnya peran Ditjen Pesantren, Menag menyampaikan:

“Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren, tentu dalam arti positif. Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, bukan sebaliknya,”

Pengembangan Sistem Sertifikasi dan Pendataan

Kemenag juga berencana mengintensifkan sistem sertifikasi dan pendataan pesantren. Langkah ini bertujuan untuk:

* Memperoleh data pesantren yang lebih valid.
* Memastikan pelaksanaan program lebih tertib.

Menag Nasaruddin Umar menyampaikan:

“Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tetapi ke depan akan lebih diintensifkan agar data pesantren semakin valid dan pelaksanaannya lebih tertib,”

Dapatkan Berita Terupdate dari INDObrita di:
PASANG IKLAN ANDA DISINI