Penganiayaan Letmafo: Kades Jadi Tersangka, Araksi TTU Desak Polisi Tegas

Penganiayaan Letmafo Kades Jadi Tersangka Araksi TTU Desak Polisi Tegas

Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Charly Bakker, mendesak Polres TTU segera menetapkan Kepala Desa (Kades) Letmafo, Donatus Nesi, sebagai tersangka kasus pengeroyokan jurnalis ViralNTT.com, Felix Nopala. Desakan ini disampaikan karena dua alat bukti yang sah—hasil visum et repertum dan keterangan saksi—sudah terpenuhi.

Bukti-bukti tersebut, menurut Charly, seharusnya cukup bagi penyidik untuk menetapkan tersangka. Ia meminta Polres TTU bertindak tegas. “Dengan dua alat bukti tersebut, sebenarnya tidak ada alasan lagi bagi pihak penyidik untuk menunda penetapan tersangka. Kami minta Polres TTU segera ambil langkah tegas terhadap Kades Letmafo,” tegas Charly pada Rabu (10/9/2025).

ARAKSI, bersama sejumlah media dan organisasi seperti Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka memastikan agar Kades Letmafo tidak kebal hukum hanya karena jabatannya. Kekerasan terhadap jurnalis, ditegaskan Charly, tidak bisa ditoleransi.

Penganiayaan terhadap Felix Nopala terjadi pada 2 September 2025 di Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah. Korban dianiaya secara brutal oleh sekelompok orang yang diduga suruhan Kades Donatus Nesi. Kejadian bermula dari peliputan investigatif rekan Felix, Hendrik, terkait dugaan penyimpangan Dana Desa. Felix, yang tak ikut peliputan pagi itu, menjadi sasaran amuk massa saat pulang.

Felix mengalami luka memar di pelipis kanan, leher, dan punggung. Ia telah menjalani visum untuk bukti medis. Kades Donatus Nesi terancam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Laporan polisi telah teregister dengan nomor: LP/288/IX/SPKT/2025/POLRES TTU/POLDA NTT. Namun, hingga kini status hukum Kades Letmafo masih dalam tahap penyelidikan.

Charly mengingatkan, keterlambatan proses hukum bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap penegak hukum. “Jangan sampai masyarakat menilai ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Ini menyangkut marwah demokrasi dan perlindungan terhadap jurnalis yang bekerja untuk kepentingan publik,” tandasnya.

ARAKSI dan SMSI siap membawa kasus ini ke tingkat provinsi bahkan nasional jika tak ada kemajuan signifikan. Solidaritas terhadap Felix Nopala mengalir dari berbagai organisasi pers di NTT dan nasional. Mereka mengecam kekerasan terhadap jurnalis dan meminta aparat bersikap netral dan profesional.

Dapatkan Berita Terupdate dari INDObrita di:
PASANG IKLAN ANDA DISINI