Kunci jawaban Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 9 halaman 234-237 kurikulum merdeka bab 9 tentang Imam Mazhab berikut ini akan membantu siswa memahami materi dan mempersiapkan diri menghadapi ujian. Materi ini mencakup pemahaman tentang mazhab, penyebab munculnya mazhab, imam mazhab yang paling banyak diikuti di Indonesia, dan konsep-konsep penting lainnya dalam fikih Islam.
Sebelum membahas kunci jawaban, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu mazhab. Mazhab dalam konteks Islam adalah pendapat atau penafsiran hukum yang diberikan oleh seorang mujtahid (pakar hukum Islam) berdasarkan pemahamannya terhadap Al-Qur’an dan Hadis. Mazhab bukanlah kumpulan hukum yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadis, melainkan interpretasi yang dilakukan oleh para ulama untuk memberikan solusi atas permasalahan hukum yang muncul.
Penyebab utama munculnya berbagai mazhab dalam Islam adalah perbedaan pendapat dalam memahami dan menafsirkan Al-Qur’an dan Hadis. Meskipun sumber hukumnya sama, perbedaan pemahaman atas ayat-ayat dan hadis dapat menghasilkan berbagai interpretasi hukum yang berbeda. Hal ini bukanlah pertanda perpecahan, melainkan dinamika ijtihad (proses pengambilan hukum) yang mencerminkan kekayaan dan kedalaman ajaran Islam.
Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 234-237
Berikut kunci jawaban soal-soal PAI kelas 9 halaman 234-237 tentang Imam Mazhab:
1. Pengertian mazhab yang paling tepat adalah:
Jawaban: C. Fatwa atau pendapat seorang imam mujtahid tentang hukum suatu peristiwa yang berdasar Al-Qur’an dan hadis
2. Penyebab utama timbulnya mazhab-mazhab dalam Islam adalah:
Jawaban: B. Perbedaan pendapat dalam memahami Al-Qur’an dan hadis
3. Imam mazhab yang paling banyak diikuti di Indonesia adalah:
Jawaban: D. Mazhab Syafi’i
4. Kitab Al-Muwaṭṭa merupakan karya dari:
Jawaban: B. Mazhab Maliki
5. Penetapan hukum atas perkara baru berdasarkan hukum yang sudah ada karena memiliki kesamaan illat (sebab) dinamakan:
Jawaban: B. Qiyas
6. Pengertian ittibā’ yang paling tepat adalah:
Jawaban: C. Mengikuti suatu pendapat dari orang lain, dan Ia mengetahui alasan atau dalil naqlinya.
7. Mengambil pendapat orang lain tanpa mengetahui alasannya disebut:
Jawaban: B. Taqlid
8. Sikap Rasulullah saw. yang membenarkan jawaban Muadz bin Jabal merupakan dalil naqli tentang:
Jawaban: C. Dasar hukum ijtihad
9. Ayat Al-Qur’an yang berbunyi “Katakanlah (Nabi Muhammad), “Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintaimu dan mengampuni dosa dosamu.” merupakan dalil naqli yang berhubungan dengan:
Jawaban: A. ittibā’
10. Sikap para ulama menentukan awal bulan Ramadan merupakan contoh dari:
Jawaban: D. ijtihad
Penjelasan Jawaban Esai
1. Pentingnya Bermazhab dalam Fikih:
Bermazhab dalam fikih sangat penting karena memberikan kerangka pemahaman dan panduan praktis dalam menjalankan ajaran Islam. Mazhab menyederhanakan pemahaman hukum Islam yang kompleks, sehingga mudah dipahami dan diamalkan oleh umat. Dengan mengikuti mazhab, seorang muslim terhindar dari kebingungan dan kesalahan dalam beribadah dan bermuamalah.
2. Imam Mazhab dalam Fikih:
Empat imam mazhab yang paling berpengaruh dalam fikih Islam adalah: Imam Abu Hanifah (Hanafi), Imam Malik (Maliki), Imam Syafi’i (Syafi’i), dan Imam Ahmad bin Hanbal (Hanbali). Keempat imam ini memiliki perbedaan pendapat dalam beberapa hal, namun semuanya bersumber pada Al-Qur’an dan Hadis.
3. Kaitan Organisasi Islam di Indonesia dengan Mazhab:
Organisasi Islam di Indonesia memiliki hubungan yang beragam dengan mazhab. NU umumnya mengikuti Mazhab Syafi’i, namun tetap menghargai mazhab lain. Muhammadiyah, di sisi lain, tidak terikat pada suatu mazhab tertentu, melainkan menekankan pada Al-Qur’an dan Hadis sebagai rujukan utama. Persis juga memiliki pendekatan yang berbeda dalam berijtihad.
4. Naṣṣ sebagai Sumber Utama Hukum:
Para imam mazhab menjadikan naṣṣ (Al-Qur’an dan Hadis) sebagai sumber utama hukum karena keduanya merupakan wahyu Allah SWT. Naṣṣ dianggap sebagai pedoman paling sahih dan otoritatif dalam menentukan hukum dalam Islam. Namun, karena naṣṣ seringkali bersifat umum, maka dibutuhkan interpretasi dan ijtihad untuk menerapkannya dalam konteks kekinian.
5. Aqwal aṣ-Ṣahabah sebagai Dasar Hukum:
Aqwal aṣ-Ṣahabah (pendapat para sahabat Nabi) menjadi salah satu dasar penetapan hukum karena kedekatan mereka dengan Nabi Muhammad SAW. Mereka dianggap memiliki pemahaman yang mendalam tentang ajaran Islam dan konteks turunnya wahyu. Pendapat para sahabat digunakan sebagai rujukan ketika terdapat keraguan atau ketidakjelasan dalam naṣṣ.
Kesimpulannya, memahami Imam Mazhab dan konsep-konsep terkait sangat penting bagi siswa PAI kelas 9 untuk memperdalam pemahaman mereka tentang hukum Islam dan mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan di masa depan.