Penangkapan Direktur Lokataru: Skandal HAM atau Jebakan Hukum?

Penangkapan Direktur Lokataru Skandal HAM atau Jebakan Hukum

Aktivis HAM Ditangkap, Komnas HAM: Jangan Kriminalisasi Pejuang Hak Asasi!

Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, oleh kepolisian pada Senin (1/9) menuai kecaman dari Komnas HAM. Komisi ini menyatakan keprihatinan mendalam atas penetapan Delpedro sebagai tersangka dugaan penghasutan massa oleh Polda Metro Jaya. Komnas HAM menilai tindakan tersebut berpotensi mengkriminalisasi aktivis HAM.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan penindakan hukum seharusnya tidak memberikan kesan kriminalisasi terhadap mereka yang memperjuangkan hak asasi manusia. “Kami menyesalkan kepolisian juga melakukan penangkapan terhadap aktivis hak asasi manusia, Direktur Lokataru tadi malam,” ujar Anis di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/9). Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Anis Hidayah.

Situasi ini, menurut Anis, menimbulkan kekhawatiran serius terhadap potensi pelanggaran HAM di tengah meningkatnya demonstrasi di berbagai wilayah Indonesia. Komnas HAM memantau sejumlah daerah, termasuk Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Solo. Pemantauan juga dilakukan lewat media sosial dan media massa.

Komnas HAM mengidentifikasi sekitar 28 daerah yang mengalami aksi demonstrasi. Mereka memantau kondisi korban, mulai dari yang sakit, meninggal, hingga yang ditangkap. “Mengidentifikasi sekitar 28 daerah yang ada aksi, dimana kami melakukan pemantauan situasi korban yang sakit, yang meninggal, yang ditangkap, dan lain-lain,” jelas Anis. Ini merupakan pernyataan langsung dari Anis Hidayah.

Sejak 29 Agustus, Komnas HAM membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban aksi unjuk rasa. Hingga saat ini, posko tersebut telah menerima puluhan laporan. Anis menambahkan bahwa Komnas HAM telah menerima 28 aduan.

“Selain itu Komnas HAM juga sejak tanggal 29 membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengalami korban ketika mereka melakukan aksi. Sejauh ini kami menerima 28 aduan yang masuk ke Komnas HAM,” pungkas Anis. Ini merupakan kutipan langsung dari pernyataan Anis Hidayah. Komnas HAM akan terus memantau situasi dan menindaklanjuti laporan yang masuk.

Dapatkan Berita Terupdate dari INDObrita di:
PASANG IKLAN ANDA DISINI