Bupati Malang, M. Sanusi, akhirnya melantik empat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang setelah penundaan beberapa bulan. Pelantikan ini menandai berakhirnya masa tunggu yang cukup panjang bagi para pejabat terpilih.
Keempat pejabat yang dilantik adalah Prasetyani Arum Anggorowati, Agus Widodo, Yetty Nurhayati, dan Yudhi Hindarto. Mereka menempati posisi strategis dalam pemerintahan Kabupaten Malang, membawa perubahan dalam struktur organisasi pemerintahan.
Mutasi Jabatan Eselon II Pemkab Malang
Berikut rincian mutasi jabatan keempat pejabat tersebut:
Bupati Sanusi menjelaskan penundaan pelantikan dikarenakan menunggu perizinan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Proses seleksi sebenarnya telah selesai jauh sebelumnya, namun terhambat oleh peraturan yang berlaku.
Proses seleksi terbuka untuk posisi-posisi strategis di Pemkab Malang telah rampung pada tahun 2024. Namun, pelantikan tertunda selama enam bulan karena adanya larangan bagi Bupati Sanusi untuk melakukan pelantikan selama masa kampanye Pilkada 2024. Hal ini menunjukan pentingnya memisahkan proses pemerintahan dengan kegiatan politik.
Selain keempat pejabat tersebut, terdapat satu pejabat lain, Bobi Prabowo, yang seharusnya dilantik pada 13 Juni 2024. Namun, ia telah lebih dulu dilantik sebagai direktur di rumah sakit lain, yaitu Direktur Perencanaan dan Pengembangan Strategi Layanan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta. Sebelumnya, Bobi Prabowo menjabat sebagai Plt Direktur RSUD Kanjuruhan.
Jabatan Eselon II yang Masih Kosong
Meskipun telah dilakukan pelantikan, masih terdapat tujuh kursi jabatan eselon II yang masih kosong. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Malang dalam menjalankan roda pemerintahan secara optimal.
Jabatan-jabatan yang masih kosong tersebut antara lain Sekretaris Daerah (Sekda), Direktur RSUD Kanjuruhan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Bupati Sanusi menyampaikan bahwa proses pengisian jabatan-jabatan tersebut sedang dalam proses. Prioritas utama adalah pengisian jabatan Sekda melalui seleksi terbuka, kemudian akan dilanjutkan dengan penempatan pejabat melalui job fit untuk jabatan-jabatan lain yang kosong. Setelah itu, seleksi terbuka akan kembali dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih tersisa.
Proses pengisian jabatan eselon II yang masih kosong ini menunjukkan komitmen Pemkab Malang untuk memastikan semua posisi penting terisi oleh pejabat yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan. Tersedianya pejabat yang kompeten dan terisi semua posisi akan mendukung kinerja dan efektivitas pemerintahan Kabupaten Malang.
Transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi dalam proses pengisian jabatan ini sangat penting untuk menjaga integritas dan akuntabilitas pemerintahan. Proses yang berjalan sesuai aturan akan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Pemkab Malang.
Tinggalkan komentar