Pati: Donasi Demo Pajak Disita, Warga Geram Tarif Naik 250%

Pati Donasi Demo Pajak Disita Warga Geram Tarif Naik 250

Masyarakat Pati, Jawa Tengah, geram atas kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Mereka, yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu, mengadakan penggalangan dana untuk aksi unjuk rasa yang direncanakan pada 13 Agustus.

Namun, aksi penggalangan dana yang dilakukan di depan Kantor Bupati Pati sejak 1 Agustus lalu berujung konflik. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyita hasil penggalangan dana tersebut pada Selasa, 5 Agustus. Peristiwa ini memicu keributan dan adu mulut antara warga dan petugas Satpol PP. Video kejadian tersebut viral di media sosial.

Masyarakat Pati Bersatu berhasil mengumpulkan ratusan dus air mineral dari warga yang melintas. Air mineral tersebut tertata rapi di sepanjang pagar barat Kantor Bupati. Dana tersebut diperuntukkan untuk aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Bupati Pati Sudewo.

Salah satu inisiator aksi, Husein, mengecam tindakan Satpol PP. Ia menegaskan bahwa aksi penggalangan dana sudah mendapat izin dan tidak dilakukan secara sembarangan. Husein bahkan menantang Bupati Sudewo untuk menghentikan aksi tersebut jika penggalangan dana dianggap ilegal.

Berikut pernyataan Husein kepada petugas Satpol PP: “Kenapa sudah kami beri pemberitahuan, tapi masih mau diusir? Kalau kami tidak boleh di sini, Sudewo suruh pulang saja. Saya di sini sudah izin.”

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj) Sekda Pati, Riyoso, membela tindakan Satpol PP. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut sesuai prosedur dan berdasarkan surat tugas resmi. Riyoso menekankan pentingnya penyampaian aspirasi secara tertib dan tanpa provokasi.

Riyoso menambahkan bahwa lebih dari 35 desa di Kabupaten Pati sudah melunasi PBB dengan tarif baru. Ia juga menghimbau masyarakat yang keberatan dengan kenaikan tarif PBB-P2 untuk mengajukan permohonan keringanan secara prosedural. “Kalau merasa keberatan, bisa mengajukan keringanan dengan kewajaran,” tegasnya.

Riyoso juga menyatakan kekhawatirannya akan potensi kericuhan jika aksi unjuk rasa dilangsungkan dengan kata-kata provokatif. Ia menyebutkan, “Aspirasi itu tidak masalah. Tapi, kalau sampai muncul kata-kata seperti ‘pembohong’ atau ‘penipu’, saya khawatir itu bisa memicu provokasi dan berujung pada bentrok antar kelompok.”

Ketegangan ini muncul menjelang Kirab Boyongan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Pemerintah Kabupaten Pati berharap agar masyarakat menyampaikan aspirasi dengan tertib dan menghormati kedua agenda penting tersebut.

Kenaikan tarif PBB-P2 sebesar 250 persen dinilai memberatkan masyarakat Pati. Aksi unjuk rasa yang direncanakan menjadi puncak protes atas kebijakan tersebut. Kejadian penyitaan dana oleh Satpol PP semakin memperkeruh situasi dan memicu perdebatan tentang hak menyampaikan aspirasi dan penegakan aturan.

Situasi ini menyoroti pentingnya dialog dan komunikasi efektif antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan kenaikan PBB-P2 secara adil dan demokratis. Pemerintah perlu menjelaskan secara rinci alasan kenaikan pajak dan mekanisme pengajuan keringanan yang mudah diakses oleh masyarakat. Di sisi lain, masyarakat diharapkan menyampaikan aspirasi dengan cara yang konstruktif dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

Dapatkan Berita Terupdate dari INDObrita di:
PASANG IKLAN ANDA DISINI