Paspor WNA Ditahan, Menteri Agus Evaluasi Layanan Imigrasi

Mais Nurdin

Jumat, 15 Agustus 2025

3
Min Read

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmennya terhadap pelayanan humanis dan solutif bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia. Pernyataan ini menyusul insiden penahanan paspor seorang WNA di sebuah pameran resmi. Kejadian ini menjadi sorotan dan memicu evaluasi internal kementerian.

Agus Andrianto menekankan pentingnya keseimbangan antara pengawasan ketat dan pelayanan prima. Pengawasan, katanya, harus tetap dilakukan, tetapi dengan pendekatan yang ramah dan berorientasi pada publik. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo terkait pelayanan keimigrasian yang mudah diakses dan edukatif.

“Terima kasih atas banyaknya informasi terkait video tersebut. Ini akan jadi bahan evaluasi kami,” ujar Menteri Agus dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 14 Agustus. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggapi kritik publik dan komitmennya untuk memperbaiki pelayanan.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Menteri Agus langsung memerintahkan penarikan petugas Imigrasi yang terlibat dalam insiden penahanan paspor tersebut untuk menjalani pemeriksaan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang telah menimbulkan kekecewaan.

“Kami mohon maaf bila ada pelayanan yang kurang pas dan atas kesalahpahaman soal itu,” imbuhnya. Pernyataan permintaan maaf ini menunjukkan sikap responsif pemerintah terhadap keluhan WNA dan kesediaan untuk memperbaiki kesalahan.

Fokus operasi keimigrasian, menurut Menteri Agus, tetap tertuju pada WNA yang melanggar aturan izin tinggal. Ini meliputi mereka yang menyalahgunakan visa wisata, pemegang visa investor yang tidak menanam modal sesuai ketentuan, dan pelanggar overstay. Pemerintah tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kami sedang mengkaji apakah pemegang golden visa benar-benar memasukkan dana investasinya ke Indonesia atau tidak,” ucapnya. Pengawasan terhadap pemegang golden visa menjadi penting untuk memastikan investasi asing benar-benar masuk dan berkontribusi pada perekonomian Indonesia.

Lebih lanjut, Menteri Agus menegaskan bahwa pengawasan yang ketat tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan. “Ini menjadi evaluasi agar patroli tegas tetap berjalan, tetapi dengan wajah Imigrasi yang ramah, solutif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya. Hal ini menunjukkan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan imigrasi tanpa mengabaikan aspek penegakan hukum.

Sebelumnya, seorang WNA pemilik akun @yully-wowibuy (akun ini diubah untuk menjaga privasi) mengungkapkan kekecewaannya melalui media sosial. Ia menjelaskan bahwa paspornya ditahan petugas Imigrasi pada 8 Agustus 2025, saat ia mengikuti pameran, meskipun ia memiliki visa B1 yang sah untuk kegiatan bisnis dan pameran. Kejadian ini menjadi pemicu kritik publik terhadap pelayanan imigrasi.

Insiden ini menyorot perlunya pelatihan yang lebih intensif bagi petugas imigrasi untuk memastikan mereka memahami prosedur dan standar pelayanan yang ramah dan humanis. Selain itu, transparansi dalam proses pengawasan dan penegakan hukum juga penting untuk menjaga kepercayaan publik. Kejadian ini diharapkan menjadi momentum untuk peningkatan kualitas pelayanan imigrasi di Indonesia dan peningkatan pemahaman budaya bagi para petugas.

Tinggalkan komentar

Related Post