Warga Negara Indonesia (WNI) asal Banyuwangi, Jawa Timur, bernama Rizal Sampurna, meninggal dunia di Kamboja. Kabar duka ini diterima Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.
KBRI Phnom Penh mendapatkan informasi tersebut dari kepolisian Kamboja pada 17 Maret 2025. Penyebab kematiannya adalah serangan jantung. Diduga, Rizal menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Kematian Rizal dan Dugaan TPPO
Kematian Rizal menimbulkan keprihatinan mengingat kasus TPPO di Kamboja yang semakin meningkat. Kemlu RI menyatakan bahwa jenazah Rizal tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya pada Minggu, 11 Mei 2025, pukul 19.30 WIB.
Setelah tiba di Surabaya, jenazah langsung diterbangkan ke Banyuwangi untuk dimakamkan. Pihak Kemlu RI turut menyampaikan belasungkawa dan menjelaskan proses pemulangan jenazah kepada keluarga.
Berdasarkan informasi dari KBRI Phnom Penh, Rizal bekerja sebagai admin di sektor penipuan daring (online scam) di Kamboja. Hal ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan TPPO dalam kasus ini.
Peran KBRI Phnom Penh
KBRI Phnom Penh segera mengirim nota diplomatik ke pihak Kamboja untuk menelusuri perusahaan yang mempekerjakan Rizal. Kepolisian Kamboja berhasil menemukan perusahaan tersebut dan bertanggung jawab atas pemulangan jenazah hingga ke Indonesia.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya kewaspadaan bagi WNI yang ingin bekerja di luar negeri. Tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi tanpa kualifikasi yang memadai harus diwaspadai.
Meningkatnya Kasus WNI Bermasalah di Kamboja
Kemlu RI mencatat peningkatan signifikan kasus WNI bermasalah di Kamboja pada awal tahun 2025. Pada Januari-Februari 2025 saja, KBRI Phnom Penh telah menangani 841 kasus, meningkat tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebagian besar kasus (75 persen) terkait dengan penipuan daring. Ini menunjukkan betapa maraknya kejahatan transnasional yang mengeksploitasi WNI di Kamboja.
Upaya Pencegahan
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyatakan komitmen KBRI untuk berkolaborasi dengan pihak terkait di Kamboja dan Indonesia guna menekan angka kasus WNI bermasalah.
Beliau mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Penting untuk selalu memeriksa keabsahan perusahaan dan agen penyalur tenaga kerja sebelum berangkat.
Pemerintah Indonesia melalui Kemlu terus berupaya melindungi WNI di luar negeri. Namun, kewaspadaan dan kehati-hatian dari individu sangat penting dalam mencegah menjadi korban kejahatan transnasional seperti TPPO.
Kasus Rizal Sampurna menjadi pengingat betapa pentingnya melakukan riset yang menyeluruh sebelum menerima tawaran pekerjaan di luar negeri, khususnya tawaran yang tampak terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.