Modus Operasi Bus Bodong Jagorawi Terbongkar: Dokumen Palsu dan Kendaraan Tak Layak Jalan

Modus Operasi Bus Bodong Jagorawi Terbongkar Dokumen Palsu dan Kendaraan Tak Layak Jalan

Selama libur panjang, maraknya bus bodong beroperasi di jalan tol menjadi perhatian serius Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal ini terungkap dalam ramp check yang dilakukan di Rest Area KM 45A Tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat.

Dari 46 bus yang diperiksa, terdiri dari 3 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan 43 bus pariwisata, sebanyak 21 kendaraan atau hampir setengahnya dinyatakan melanggar aturan. Kendaraan-kendaraan tersebut terindikasi tidak laik jalan, bahkan beberapa di antaranya beroperasi menggunakan dokumen palsu.

Bacaan Lainnya

Masalah Utama: Bus Bodong dan Dokumen Palsu

Pelanggaran yang ditemukan sangat beragam dan mengkhawatirkan. Banyak bus ditemukan tanpa dokumen resmi seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Buku Uji Elektronik (BLU-e). Beberapa bus bahkan menggunakan dokumen palsu atau dokumen yang telah kedaluwarsa.

Sebanyak 13 bus pariwisata tidak memiliki kartu pengawasan, sementara 8 bus lainnya menggunakan dokumen yang sudah kedaluwarsa. Yang lebih mengejutkan, satu bus kedapatan menggunakan BLU-e palsu, dan beberapa lainnya bahkan sama sekali tidak memiliki surat laik jalan.

Konsekuensi Hukum

Pelanggaran-pelanggaran ini merupakan pelanggaran serius terhadap UU No. 22 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pasal 288. Total 18 dari 21 pelanggar terancam pidana dua bulan atau denda hingga Rp500 ribu karena tidak membawa STNK atau dokumen KIR yang sah.

Satu unit bus bahkan ditemukan tanpa izin jalan dan terbukti tidak laik beroperasi, pengemudi juga tidak membawa STNK asli. Hal ini menunjukkan betapa besarnya risiko keselamatan yang dihadapi penumpang bus-bus ilegal tersebut.

Upaya Penanganan dan Pencegahan

Ditjen Perhubungan Darat langsung mengambil tindakan cepat dengan menurunkan armada pengganti yang telah dipastikan aman dan sesuai standar keselamatan. Hal ini untuk memastikan kelancaran perjalanan masyarakat selama liburan.

Selain itu, Kemenhub juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih transportasi. Aplikasi Mitra Darat, yang dapat diunduh di Play Store dan App Store, dapat membantu masyarakat untuk mengecek legalitas dan kelayakan kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

Pentingnya Kesadaran Masyarakat

Pencegahan maraknya bus bodong membutuhkan upaya bersama. Kemenhub melalui ramp check dan penyediaan aplikasi Mitra Darat telah berupaya maksimal. Namun, peran serta masyarakat juga sangat penting.

Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dan waspada saat memilih jasa transportasi. Jangan tergiur harga murah jika keselamatan dan keamanan perjalanan terancam. Laporkan setiap kecurigaan akan keberadaan bus bodong kepada pihak berwenang.

Kesimpulan

Operasi ramp check di Tol Jagorawi mengungkap mengejutkan tentang banyaknya bus bodong yang beroperasi, terutama saat libur panjang. Kondisi ini mengancam keselamatan penumpang dan menuntut tindakan tegas dari pemerintah dan kesadaran dari masyarakat.

Peningkatan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat menjadi kunci utama untuk menekan angka bus bodong dan memastikan keselamatan transportasi darat di . Harapannya, kejadian serupa dapat diminimalisir di mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *