Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pembentukan Koperasi Desa/Koperasi Kelurahan Merah Putih. Beliau berharap proses pembentukan koperasi ini bebas dari praktik kongkalikong dan penunjukan sepihak.
Dalam peluncuran dan dialog pembentukan koperasi merah putih di Manado, Sabtu lalu, Menteri Yandri menyatakan penolakannya terhadap pendirian koperasi yang hanya bersifat formalitas atau dibuat-buat. “Tidak boleh pendirian koperasi hanya kongkalikong, atau dibuat-buat atau hanya ditunjuk,” tegasnya. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan koperasi.
Untuk menghindari praktik-praktik yang menyalahi aturan, Menteri Yandri menekankan perlunya pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Kelurahan (Muskel) khusus yang terdokumentasi dengan baik. Proses ini harus transparan dan melibatkan seluruh anggota masyarakat yang berkepentingan. Berita acara Musdes/Muskel harus dibuat secara rinci dan peserta harus terdokumentasi dengan jelas.
“Kalau ada proses pendirian koperasi cacat secara administrasi akan dievaluasi,” ujar Menteri Yandri. Kehati-hatian ini diperlukan untuk mencegah potensi gugatan hukum di kemudian hari, baik di pengadilan umum maupun pengadilan tata usaha negara.
Pentingnya Tata Kelola yang Baik
Menteri Yandri mengaitkan pentingnya tata kelola yang baik sejak awal pembentukan koperasi dengan keberhasilan usaha. Jika proses pembentukannya fair dan transparan, maka akan lebih mudah menarik partisipasi masyarakat. “Khawatirnya adalah akan ada gugatan ke pengadilan atau pengadilan tata usaha negara. Ini penting untuk diantisipasi,” imbuhnya. “Kalau pembentukannya fair, tidak ada masalah,” kata Menteri.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa tata kelola yang baik akan menciptakan kepercayaan dan menarik partisipasi masyarakat yang lebih luas. Dengan demikian, koperasi dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa dan kelurahan. Keberhasilan koperasi juga bergantung pada kemampuan mengelola sumber daya dan memanfaatkan peluang usaha secara efektif.
Peran Notaris dalam Pembentukan Koperasi
Menteri Yandri juga menyoroti peran notaris dalam proses pembentukan koperasi. Beliau berharap notaris di daerah yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan notaris dapat dibantu oleh notaris dari daerah lain yang lebih mudah diakses, misalnya Kota Manado. “Sembilan puluhan notaris yang ada di Kota Manado, dapat membantu proses pengurusan akta di kabupaten dan kota yang kurang memiliki notaris,” ujarnya.
Keterlibatan notaris sangat penting untuk memastikan keabsahan dan legalitas dokumen-dokumen koperasi. Hal ini akan memberikan kepastian hukum dan mengurangi risiko konflik di kemudian hari. Dengan adanya bantuan dari notaris di daerah lain, diharapkan proses pembentukan koperasi dapat berjalan lebih lancar dan efisien.
Tantangan dan Strategi Keberhasilan Koperasi Merah Putih
Pembentukan Koperasi Merah Putih menghadapi beberapa tantangan, antara lain kurangnya pengetahuan dan keterampilan manajemen koperasi, keterbatasan akses modal, dan kurangnya pasar untuk produk-produk yang dihasilkan. Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan pelatihan dan pendampingan bagi pengurus dan anggota koperasi, akses permodalan yang mudah, dan pengembangan strategi pemasaran yang tepat.
Pemerintah juga perlu berperan aktif dalam memberikan dukungan dan fasilitasi, seperti penyediaan pelatihan manajemen koperasi, akses pembiayaan, dan pengembangan pasar. Kerjasama dengan berbagai pihak, seperti lembaga perbankan, lembaga pelatihan, dan pelaku usaha, juga penting untuk memastikan keberhasilan program Koperasi Merah Putih.
Kesimpulannya, keberhasilan program Koperasi Merah Putih sangat bergantung pada komitmen semua pihak untuk menciptakan proses pembentukan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Dengan tata kelola yang baik dan dukungan dari berbagai pihak, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa dan kelurahan.