KPK Lelang 81 Aset Koruptor: Rumah Mewah, Apartemen Hingga Motor Sport

KPK Lelang 81 Aset Koruptor Rumah Mewah Apartemen Hingga Motor Sport

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menggelar lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi. Lelang yang akan dilaksanakan secara serentak pada 11 Juni 2025 ini mencakup 81 lot barang, baik bergerak maupun tidak bergerak. Proses lelang akan dilakukan melalui situs resmi lelang negara, lelang.go.id.

Barang-barang yang akan dilelang sangat beragam. Mulai dari apartemen mewah di lokasi strategis, rumah tinggal, kendaraan bermotor, hingga barang-barang milik para terpidana korupsi. Keragaman barang ini diharapkan dapat menarik minat banyak peserta lelang dan memaksimalkan hasil lelang.

Bacaan Lainnya

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa lelang ini bertujuan untuk memulihkan kerugian negara dan mengoptimalkan aset rampasan. Hasil lelang sebelumnya pada Maret 2025 menunjukkan keberhasilan yang cukup signifikan.

Dari 82 lot barang yang dilelang pada Maret 2025, sebanyak 60 lot berhasil terjual dengan total mencapai Rp 42.354.291.000. Rinciannya, 4 dari 13 lot barang tidak bergerak (tanah dan bangunan) terjual dengan nilai Rp 39.200.946.000, sementara 56 dari 69 lot barang bergerak (kendaraan, elektronik, dan lain-lain) berhasil dilelang.

Dua lot barang mengalami wanprestasi karena pemenang lelang gagal melunasi pembayaran. Akibatnya, uang jaminan mereka disita dan disetorkan ke kas negara. Hal ini menunjukkan pentingnya komitmen para pemenang lelang dalam memenuhi kewajibannya.

Beberapa barang yang tidak laku terjual pada lelang Maret 2025 akan kembali dilelang pada Juni mendatang. Di antara barang-barang tersebut terdapat beberapa unit apartemen mewah di lokasi prime area Jakarta, seperti apartemen Nivaro Tower Ebony, Green Central City Tower Adenium, Kemayoran Tower Equinox, dan The Wave di Rasuna Epicentrum. Selain itu, juga terdapat unit rumah susun di Menara Jakarta.

Selain apartemen dan rumah, terdapat juga berbagai macam barang bergerak yang akan dilelang. Mulai dari barang elektronik, perhiasan, hingga kendaraan. Bahkan, terdapat sebuah kemeja lengan panjang berbahan sutra yang merupakan barang sitaan dengan nilai terendah, yaitu Rp 5.700.

Sebaliknya, barang termahal yang dilelang adalah sebidang tanah dan bangunan di Sleman, Yogyakarta, atas nama Agung Budiwibowo, dengan nilai limit Rp 16,97 miliar. Rentang barang yang dilelang cukup luas, sehingga diharapkan dapat menarik minat berbagai kalangan peserta lelang.

Proses lelang akan diawali dengan pengumuman melalui media internal dan massa. Selanjutnya, akan diadakan unweazing atau penjelasan teknis tentang barang lelang pada 3 Juni 2025 di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta Timur. Untuk barang tidak bergerak, unweazing akan dilakukan di lokasi masing-masing barang.

Lelang akan ditutup pada 11 Juni 2025. Pemenang lelang wajib melunasi pembayaran dalam waktu lima hari kerja. Jika tidak, maka akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disita untuk negara. Semua dana hasil lelang akan disetorkan ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

KPK menargetkan pemasukan minimal Rp 122.281.577.700 dari lelang Juni 2025. Lelang akan dilakukan secara serentak oleh 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di berbagai wilayah , termasuk Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, dan Pekalongan.

Total 81 lot barang rampasan ini berasal dari 32 perkara korupsi berbeda. Beberapa nama terpidana korupsi yang terkait dengan barang-barang yang dilelang antara lain Tadgop Sudasono, Amir Muminin, Angin Prayitno, dan Mustafa Kemal Pasar.

Lelang ini merupakan bagian dari komitmen KPK dalam menuntaskan proses hukum dan memulihkan aset negara yang hilang akibat korupsi. Dengan demikian, KPK berharap dapat memaksimalkan upaya pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera kepada para koruptor.

Poin-poin Penting Lelang Barang Rampasan KPK:

Tanggal Lelang:

11 Juni 2025

Jumlah Lot Barang:

81 lot (bergerak dan tidak bergerak)

Tujuan Lelang:

  • Pemulihan kerugian negara
  • Optimalisasi aset rampasan
  • Target Pendapatan:

    Minimal Rp 122.281.577.700

    Lokasi Lelang:

    Secara serentak melalui lelang.go.id dan dikelola oleh 13 KPKNL di berbagai wilayah .

    Barang yang Dilelang (Contoh):

  • Apartemen mewah di berbagai lokasi
  • Rumah tinggal
  • Kendaraan bermotor
  • Barang elektronik
  • Barang milik terpidana korupsi
  • Tanah dan bangunan
  • Proses Lelang:

    Pengumuman:

    Melalui media internal dan massa

    Unweazing:

    Penjelasan teknis barang lelang pada 3 Juni 2025 (di Gedung Rupbasan KPK dan lokasi barang tidak bergerak)

    Penutupan Lelang:

    11 Juni 2025

    Pelunasan Pembayaran:

    Lima hari kerja setelah penetapan pemenang

    Sanksi Wanprestasi:

    Penyitaan uang jaminan untuk negara

    Pos terkait

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *