Kementerian Agama (Kemenag) memastikan kesiapan layanan transportasi bagi jemaah haji di Makkah. Salah satu layanan unggulan adalah bus shalawat yang beroperasi 24 jam, menghubungkan hotel jemaah dengan Masjidil Haram.
Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Muchlis M Hanafi, menjelaskan bahwa bus shalawat merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk memberikan layanan yang inklusif dan ramah bagi seluruh jemaah, termasuk lansia dan jemaah berkebutuhan khusus.
Layanan ini dirancang untuk memudahkan akses jemaah ke Masjidil Haram, sehingga mereka dapat dengan nyaman melaksanakan ibadah tanpa kesulitan transportasi.
Fasilitas Bus Shalawat yang Ramah Difabel
Kemenag telah menyediakan minimal 32 bus shalawat yang dilengkapi dengan fasilitas khusus untuk jemaah difabel. Bus-bus ini dirancang dengan low deck, sehingga memudahkan akses kursi roda. Tersedia juga ruang khusus untuk menyimpan kursi roda di bagian luar bus.
Selain itu, semua bus shalawat dilengkapi dengan GPS dan CCTV untuk memantau operasional dan keamanan jemaah. Hal ini memastikan keamanan dan kenyamanan perjalanan jemaah selama menggunakan layanan ini.
Sistem pemantauan ini juga memungkinkan pihak PPIH untuk merespon dengan cepat jika terjadi insiden atau masalah selama perjalanan.
Sistem Terminal dan Pembagian Wilayah
Untuk efisiensi dan kenyamanan, jemaah haji Indonesia di Makkah dilayani melalui beberapa terminal bus shalawat berdasarkan lokasi hotel mereka. Jemaah yang menginap di wilayah Syisah dan Raudhah akan menggunakan terminal Syib Amir.
Sementara itu, jemaah di wilayah Jarwal akan menggunakan terminal Jabal Ka’bah, dan jemaah di wilayah Misfalah akan menggunakan terminal Ajyad. Sistem pembagian ini bertujuan untuk meminimalisir waktu tempuh dan kemacetan.
Dengan sistem zonasi yang jelas, diharapkan proses penjemputan dan pengantaran jemaah dapat berjalan dengan lancar dan efisien.
Biaya dan Etika Penggunaan Bus Shalawat
Kepala Bidang Transportasi PPIH Arab Saudi, Mujib Roni, menegaskan bahwa layanan bus shalawat telah termasuk dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Oleh karena itu, jemaah haji tidak perlu memberikan tips atau uang tambahan kepada sopir bus. PPIH berkomitmen untuk memberantas praktik pungutan liar dan memastikan pelayanan yang transparan dan adil.
Kemenag mengimbau seluruh jemaah untuk mematuhi aturan ini dan melaporkan jika menemukan adanya pungutan liar atau pelanggaran lainnya.
Kerja Sama dengan Perusahaan Otobus
Untuk memastikan kualitas layanan, PPIH tahun ini bekerja sama dengan lima perusahaan otobus terkemuka di Arab Saudi. Perusahaan-perusahaan ini memiliki reputasi baik dan pengalaman dalam menyediakan layanan transportasi untuk kegiatan skala besar.
Kelima perusahaan tersebut adalah Abu Sarhad, Dallah, Durrat Al Munawwarah, Mawakeb Al Khair, dan Rawahel Al Mashaer. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kenyamanan layanan bus shalawat bagi jemaah haji Indonesia.
Pemilihan perusahaan-perusahaan ini telah melalui proses seleksi yang ketat, mempertimbangkan aspek keamanan, kenyamanan, dan kapabilitas perusahaan dalam mengelola armada yang besar.
Penambahan Informasi Tambahan:
Untuk meningkatkan kenyamanan, PPIH juga menyediakan informasi real-time mengenai lokasi bus shalawat melalui aplikasi mobile. Informasi ini akan mempermudah jemaah dalam merencanakan perjalanan mereka ke Masjidil Haram.
Selain itu, PPIH juga menyediakan layanan bantuan dan informasi di setiap terminal bus shalawat. Petugas yang bertugas akan membantu jemaah yang membutuhkan arahan atau informasi lebih lanjut.
Kemenag terus berupaya meningkatkan kualitas layanan haji setiap tahunnya, dengan harapan seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan nyaman.