Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI, Prof. Ikrar Nusa Bhakti, menyatakan keyakinannya bahwa ijazah Presiden Jokowi palsu. Pernyataan kontroversial ini ia sampaikan melalui kanal YouTube Abraham Samad, mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam foto wisuda Jokowi di UGM.
Prof. Ikrar menekankan perlunya Jokowi menunjukkan ijazahnya secara langsung, tanpa menunggu permintaan dari pengadilan. Menurutnya, jika ijazah tersebut asli, tidak ada alasan untuk menunda presentasinya. Sikap ini, menurutnya, menunjukkan kurangnya transparansi dan menimbulkan kecurigaan.
Ia juga menyinggung hasil kajian pakar seperti Roy Suryo yang menyatakan probabilitas tinggi (99,9%) bahwa ijazah tersebut palsu. Argumentasi ini semakin memperkuat pernyataan Prof. Ikrar tentang kejanggalan yang ditemukan.
Kejanggalan yang Disoroti Prof. Ikrar
Prof. Ikrar menjabarkan beberapa poin kejanggalan yang menjadi dasar pernyataannya. Ia mempertanyakan keaslian foto wisuda Jokowi, menunjuk pada perbedaan detail fisik seperti bentuk telinga dan gigi antara foto di ijazah dan foto-foto lain. Ia juga menyinggung kemiripan foto di ijazah SMA dan ijazah sarjana, yang dianggap tidak lazim.
Lebih lanjut, ia membandingkan pengalamannya sebagai mahasiswa dengan klaim Jokowi. Ia menyoroti bagaimana alumni biasanya mengingat teman-teman satu angkatannya dengan detail, sementara kesan alumni Fakultas Kehutanan UGM terhadap Jokowi dianggapnya kurang meyakinkan. Ia mencontohkan pertemuan alumni angkatan 85 UGM yang dihadiri Jokowi, namun foto-foto yang beredar tidak menampilkan Jokowi.
Prof. Ikrar juga mempertanyakan mengapa identitas Jokowi dalam foto wisuda sulit ditemukan di arsip UGM. Hal ini memperkuat kecurigaannya akan keaslian ijazah tersebut. Menurutnya, kesulitan menemukan foto wisuda Jokowi justru semakin menguatkan argumennya tentang ijazah palsu.
Tanggapan Bareskrim Polri
Di sisi lain, Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan dan menyatakan bahwa ijazah Jokowi identik dengan ijazah alumni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1973-1978. Mereka telah memeriksa 39 saksi dari berbagai latar belakang, mulai dari masa sekolah Jokowi di SMA 6 Surakarta hingga lingkungan UGM.
Bukti-bukti yang diajukan Polri termasuk pengumuman kelulusan Jokowi di UGM, bukti pembayaran kuliah, dan dokumen pendukung lainnya. Bukti-bukti ini bertujuan untuk membantah tuduhan pemalsuan ijazah yang dilontarkan berbagai pihak.
Analisis dan Pertimbangan
Pernyataan Prof. Ikrar dan penyelidikan Bareskrim Polri menghadirkan dua pandangan yang berbeda mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi. Perbedaan ini menimbulkan perdebatan publik yang memerlukan analisis yang lebih mendalam dan objektif.
Perlu dipertimbangkan metode verifikasi yang digunakan oleh kedua belah pihak. Transparansi dan keterbukaan informasi sangat penting dalam kasus ini, agar masyarakat dapat membentuk opini yang berdasarkan fakta dan bukti yang valid. Sejauh ini, belum ada kesimpulan akhir yang dapat diterima secara universal.
Perlu investigasi lebih lanjut yang komprehensif dan transparan dari pihak yang berwenang untuk menyelesaikan kontroversi ini. Kredibilitas institusi pendidikan dan pemerintah sangat bergantung pada penyelesaian kasus ini dengan cara yang adil dan obyektif.