Lonjakan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia telah mencapai angka yang mengkhawatirkan, yaitu 26.454 pekerja hingga 20 Mei 2025. Angka ini menjadi sorotan tajam, khususnya bagi Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan nyata guna melindungi para pekerja yang terdampak.
Puan Maharani menekankan bahwa lonjakan PHK ini bukanlah sekadar data statistik, melainkan indikator serius memburuknya krisis ketenagakerjaan di Indonesia. Pemerintah, menurutnya, harus merespon dengan cepat dan tepat melalui kebijakan serta strategi yang konkret dan terukur.
Tanggapan DPR RI Terhadap Krisis PHK
Puan Maharani, dalam pernyataannya, menyerukan pemerintah untuk segera menyiapkan langkah-langkah mitigasi guna mencegah semakin banyaknya angka pengangguran. Situasi ini, katanya, bukan hanya masalah ekonomi semata, tetapi juga menyangkut kehidupan jutaan pekerja dan keluarga mereka yang kini menghadapi ketidakpastian ekonomi.
Ia juga menekankan pentingnya pemerintah untuk tidak hanya bersikap reaktif, tetapi juga proaktif dalam melindungi para pekerja. Pemerintah harus segera bertindak sebelum dampak krisis ketenagakerjaan semakin meluas dan sulit dikendalikan.
Solusi Jangka Pendek dan Panjang
Sebagai solusi jangka pendek, Puan menyarankan penguatan program padat karya untuk menyerap tenaga kerja yang terPHK. Program ini perlu dirancang dengan baik dan tepat sasaran agar efektif dalam mengurangi angka pengangguran.
Selain itu, pelatihan ulang (reskilling) dan penempatan kembali tenaga kerja ke sektor-sektor yang masih memiliki potensi pertumbuhan juga menjadi solusi penting. Pemerintah perlu berinvestasi dalam program-program pelatihan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
Untuk solusi jangka panjang, Puan menekankan pentingnya dialog sosial yang melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja dan pelaku usaha. Dialog ini bertujuan untuk merumuskan strategi yang komprehensif dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan.
Permasalahan Struktural yang Perlu Diatasi
Puan juga menyoroti permasalahan struktural yang memperburuk kesejahteraan rakyat, khususnya ketimpangan upah dan kurangnya perlindungan bagi pekerja di sektor informal. Pemerintah perlu melakukan reformasi struktural untuk mengatasi masalah-masalah ini.
Ia menambahkan perlunya peningkatan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dalam memberikan hak-hak pekerja, termasuk upah yang layak, jaminan sosial, dan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja.
Dukungan DPR RI dan Peran Semua Pihak
DPR RI, tegas Puan, siap mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak kepada peningkatan kesejahteraan pekerja. Namun, kesuksesan upaya ini membutuhkan kerja sama dari semua pihak.
Puan menekankan bahwa menciptakan kesejahteraan rakyat merupakan amanat konstitusi. Pemerintah dan seluruh elemen bangsa harus bahu-membahu dalam mengatasi krisis PHK dan menciptakan lapangan kerja yang layak dan berkelanjutan bagi seluruh warga negara.
Menciptakan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera membutuhkan komitmen dan kerja keras dari semua pihak. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen bangsa, termasuk dunia usaha dan masyarakat sipil.
Perlu adanya upaya-upaya konkrit dan terukur untuk menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan rakyat, dan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki penghidupan yang layak dan berkelanjutan. Hanya dengan kerja sama yang solid, Indonesia dapat melewati krisis ini dan membangun masa depan yang lebih baik.