• Bisnis
  • Kesehatan
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Tips
  • Teknologi
  • Travel
INDObrita
Advertisement
  • News
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Tips
  • Teknologi
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Tips
  • Teknologi
  • Travel
No Result
View All Result
INDObrita
No Result
View All Result
Home News

Dukungan Penghentian Penahanan Mahasiswi ITB: Sejalan Semangat Demokrasi

Redaksi IndoBrita by Redaksi IndoBrita
Senin, 12 Mei 2025
in News
0
Dukungan Penghentian Penahanan Mahasiswi ITB Sejalan Semangat Demokrasi scaled
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, memberikan dukungannya terhadap keputusan Polri untuk menangguhkan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Idrus menyatakan keyakinannya bahwa keputusan tersebut telah melalui pertimbangan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini terlihat dari sinyal kuat yang ia tangkap dari Presiden.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara lembaga legislatif dan penegak hukum, khususnya peran Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang siap memberikan jaminan hukum jika diperlukan. Keputusan ini, menurut Idrus, menunjukkan keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak warga negara, terutama generasi muda.

Idrus memandang SSS sebagai bagian dari generasi penerus bangsa. Penangguhan penahanan ini, baginya, merupakan bukti nyata konsistensi Presiden Prabowo Subianto terhadap nilai-nilai demokrasi. Presiden tidak hanya berbicara, tetapi juga bertindak sesuai dengan prinsip tersebut.

Meskipun demikian, Idrus mengingatkan pentingnya memahami demokrasi bukan sebagai kebebasan tanpa batas. Demokrasi harus tetap berjalan dalam koridor hukum, etika, dan kesantunan. Penyampaian pendapat harus mengedepankan nilai-nilai tersebut.

Penjelasan Polri Mengenai Penangguhan Penahanan

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa penangguhan penahanan dikabulkan berdasarkan permohonan dari tersangka dan keluarganya. Permohonan tersebut disertai itikad baik untuk meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.

Permohonan maaf tersebut ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Presiden Joko Widodo, dan pihak ITB. SSS juga menyatakan penyesalan dan janji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Polri mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam keputusan ini, memberikan kesempatan SSS untuk melanjutkan studinya.

Penangguhan penahanan ini tidak menghentikan proses hukum. SSS tetap berstatus tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan proses hukum akan berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Ia diperbolehkan kembali beraktivitas di kampus sementara waktu.

Analisis Lebih Dalam Mengenai Kasus

Kasus ini menyoroti pentingnya keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab hukum di era digital. Mahasiswi ITB tersebut diduga melanggar UU ITE, menunjukkan perlunya edukasi publik tentang penggunaan media sosial yang bertanggung jawab.

Perdebatan publik yang muncul setelah penangkapan SSS juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam proses penegakan hukum. Penjelasan yang detail dan terukur dari pihak berwenang dapat membantu meredam potensi kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan publik.

Ke depan, perlu ada upaya yang lebih komprehensif dalam memahami dan menerapkan UU ITE. Regulasi tersebut perlu dikaji ulang agar lebih seimbang dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah penyalahgunaan internet. Diperlukan juga edukasi masyarakat tentang batasan-batasan hukum dalam bermedia sosial.

Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, bahwa kebebasan berekspresi harus diimbangi dengan tanggung jawab dan kepatuhan pada hukum. Kejadian ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan literasi digital dan memperkuat penegakan hukum yang adil dan berimbang.

Kesimpulan

Penangguhan penahanan SSS menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai interpretasi. Namun, kasus ini menunjukkan perlunya keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia, khususnya dalam konteks kebebasan berekspresi di era digital. Proses hukum akan tetap berlanjut, dan kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

Tags: DukunganMahasiswiPenahananPenghentianSejalan
Previous Post

Kiki TBA Desak Aldy Maldini Bertanggung Jawab Atas Kecewa Penggemar

Next Post

Kasus Meme Mahasiswi ITB: Pembinaan Jadi Prioritas Utama

Redaksi IndoBrita

Redaksi IndoBrita

Menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar peristiwa nasional dan internasional, menghadirkan informasi yang akurat, faktual, dan relevan untuk Anda.

Next Post
Kasus Meme Mahasiswi ITB Pembinaan Jadi Prioritas Utama

Kasus Meme Mahasiswi ITB: Pembinaan Jadi Prioritas Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Modus Operasi Bus Bodong Jagorawi Terbongkar Dokumen Palsu dan Kendaraan Tak Layak Jalan

Modus Operasi Bus Bodong Jagorawi Terbongkar: Dokumen Palsu dan Kendaraan Tak Layak Jalan

Jumat, 30 Mei 2025
Polemik Gelar Pahlawan Soeharto Puan Minta Tunggu Putusan Dewan

Polemik Gelar Pahlawan Soeharto: Puan Minta Tunggu Putusan Dewan

Rabu, 28 Mei 2025
Taufik Hidayat Bela Gregoria Ester Satu satunya Pilihan Terbaik Indonesia scaled

Taufik Hidayat Bela Gregoria: Ester, Satu-satunya Pilihan Terbaik Indonesia

Selasa, 22 April 2025
Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha Komandan Paspampres yang Teguh dan Profesional

Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha: Komandan Paspampres yang Teguh dan Profesional

Rabu, 28 Mei 2025
Pemprov DKI Jakarta Beri Subsidi Rp591 Miliar untuk Transportasi Umum Gratis

Pemprov DKI Jakarta Beri Subsidi Rp59,1 Miliar untuk Transportasi Umum Gratis

0
Wakil PM Malaysia Temui Prabowo Bukti Rezeki Selalu Menemukan Jalannya

Wakil PM Malaysia Temui Prabowo: Bukti Rezeki Selalu Menemukan Jalannya

0
Solidaritas Medis Dokter IDI dan TCK EMT Selamatkan Ribuan Korban Gempa Myanmar

Solidaritas Medis: Dokter IDI dan TCK EMT Selamatkan Ribuan Korban Gempa Myanmar

0
CCTV di Jakarta Keamanan Warga vs Hak Privasi Mana yang Lebih Penting

CCTV di Jakarta: Keamanan Warga vs. Hak Privasi, Mana yang Lebih Penting?

0
Pancasila Benteng Kokoh Hadapi Provokasi di Era Digital

Pancasila: Benteng Kokoh Hadapi Provokasi di Era Digital

Minggu, 1 Juni 2025
Raja Ampat Desak Pemerintah Pusat Revisi Kewenangan Pengelolaan Hutannya

Raja Ampat Desak Pemerintah Pusat Revisi Kewenangan Pengelolaan Hutannya

Minggu, 1 Juni 2025

DPR Usul Rekrut Guru Beragam Agama Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Sabtu, 31 Mei 2025
Menlu Sugiono Mewakili Prabowo di Puncak Perayaan HUT ke 77 IPSI

Menlu Sugiono Mewakili Prabowo di Puncak Perayaan HUT ke-77 IPSI

Sabtu, 31 Mei 2025

Recent News

Pancasila Benteng Kokoh Hadapi Provokasi di Era Digital

Pancasila: Benteng Kokoh Hadapi Provokasi di Era Digital

Minggu, 1 Juni 2025
Raja Ampat Desak Pemerintah Pusat Revisi Kewenangan Pengelolaan Hutannya

Raja Ampat Desak Pemerintah Pusat Revisi Kewenangan Pengelolaan Hutannya

Minggu, 1 Juni 2025

DPR Usul Rekrut Guru Beragam Agama Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Sabtu, 31 Mei 2025
Menlu Sugiono Mewakili Prabowo di Puncak Perayaan HUT ke 77 IPSI

Menlu Sugiono Mewakili Prabowo di Puncak Perayaan HUT ke-77 IPSI

Sabtu, 31 Mei 2025

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Term of Service

© 2025 PT ALMAIRA LESTARI PUTRI All right reserved

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • News
  • Tips
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Travel

© 2025 PT ALMAIRA LESTARI PUTRI All right reserved