DPR Dorong Regulasi Ketat Industri dan BBM Ramah Lingkungan

DPR Dorong Regulasi Ketat Industri dan BBM Ramah Lingkungan

Yayasan Udara Anak Bangsa, melalui program Bicara Udara, berhasil menyuarakan keprihatinan akan kualitas udara di dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XII DPR RI. RDPU ini menekankan pentingnya regulasi yang kuat di sektor industri dan pembangkit listrik, serta percepatan penggunaan bahan bakar rendah sulfur untuk mengurangi polusi udara.

Co-Founder Bicara Udara, Novita Natalia, dengan tegas menyatakan bahwa udara bersih merupakan hak dasar setiap warga negara dan masalah kesehatan publik yang mendesak. Kehadiran mereka di DPR RI bertujuan untuk memperjuangkan suara masyarakat yang selama ini terabaikan akibat dampak buruk polusi udara.

Bacaan Lainnya

Bicara Udara juga mendorong transparansi data kualitas udara. Informasi yang akurat dan mudah dipahami harus diakses publik, terutama kelompok rentan yang paling merasakan dampak buruk polusi udara, seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.

Rekomendasi Utama Bicara Udara:

Salah satu poin penting yang disoroti adalah perlunya pengetatan baku mutu udara ambien dan emisi industri. Penerapan standar yang ketat akan memaksa industri untuk mengurangi emisi berbahaya yang mereka hasilkan. Selain itu, penegakan hukum lingkungan yang tegas sangat penting untuk memberikan efek jera dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.

Novita menambahkan bahwa dengan regulasi yang lebih ketat dan penuh dari pemerintah (political will), Indonesia berpotensi mendapatkan ke pendanaan dari lembaga keuangan internasional yang fokus pada keberlanjutan lingkungan. Pendanaan ini sangat krusial untuk mendukung berbagai inisiatif perbaikan kualitas udara.

dari Berbagai Pihak:

RDPU tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Ekosistem Udara Bersih—sebuah aliansi organisasi yang memperjuangkan hak atas udara bersih. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, memimpin rapat tersebut.

Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), merekomendasikan percepatan adopsi bahan bakar berstandar emisi ketat seperti Euro 4. Rekomendasi ini mendapat sambutan positif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan dukungan penuh dari Komisi XII DPR RI.

Sugeng Suparwoto menyatakan dukungan Komisi XII DPR RI terhadap rekomendasi tersebut. Pemerintah untuk segera mengadopsi bahan bakar berstandar Euro 4 guna mengurangi emisi dari sektor transportasi, salah satu penyumbang terbesar polusi udara di perkotaan.

Langkah-Langkah Konkret ke Depan:

Untuk mencapai kualitas udara yang lebih baik, beberapa langkah konkret perlu segera dijalankan. Ini termasuk meningkatkan pengawasan terhadap industri, memperketat sanksi bagi pelanggar aturan lingkungan, dan meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya udara bersih.

Program edukasi publik juga penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang dampak polusi udara dan mendorong partisipasi aktif dalam upaya perbaikan kualitas udara. Kerjasama antar lembaga pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil sangat krusial untuk keberhasilan upaya ini.

Selain itu, riset dan pengembangan teknologi ramah lingkungan perlu terus didorong. Investasi dalam inovasi teknologi untuk mengurangi emisi gas buang dan meningkatkan kualitas udara sangat penting dalam jangka panjang.

Kesimpulannya, pertemuan RDPU ini menjadi langkah penting dalam upaya perbaikan kualitas udara di Indonesia. Komitmen dan kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah, industri, hingga masyarakat, sangat dibutuhkan untuk mewujudkan udara bersih sebagai hak asasi bagi seluruh warga negara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *