• Bisnis
  • Kesehatan
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Tips
  • Teknologi
  • Travel
INDObrita
Advertisement
  • News
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Tips
  • Teknologi
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Tips
  • Teknologi
  • Travel
No Result
View All Result
INDObrita
No Result
View All Result
Home News

Daftar Nama Tersangka Suap yang Akan Dilaporkan Masyarakat ke KPK

Redaksi IndoBrita by Redaksi IndoBrita
Sabtu, 10 Mei 2025
in News
0
Daftar Nama Tersangka Suap yang Akan Dilaporkan Masyarakat ke KPK
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus dugaan suap yang melibatkan Zarof Ricar sebagai saksi mahkota telah mengungkap skandal besar yang mengguncang dunia peradilan Indonesia. Pengakuan Zarof tentang penerimaan uang miliaran rupiah dari Sugar Group Companies membuka tabir upaya manipulasi hukum untuk menghindari kewajiban pembayaran utang triliunan rupiah.

Perkara ini bermula dari sengketa perdata antara Sugar Group Companies (SGC) dan Marubeni Corporation (MC) terkait utang sebesar Rp7 triliun. SGC, yang saat itu dimiliki oleh Gunawan Yusuf, menolak membayar utang tersebut dengan alasan utang tersebut merupakan rekayasa antara Salim Group dan MC. Klaim ini kemudian terbukti salah melalui berbagai putusan pengadilan.

Untuk menghindari kewajiban utang, SGC diduga melakukan praktik suap kepada sejumlah oknum hakim agung. Zarof Ricar berperan sebagai perantara, menerima uang sebesar Rp50 miliar dan Rp20 miliar dari SGC melalui Ny. Lee, seorang pemilik Sugar Group Companies. Uang tersebut diduga digunakan untuk mempengaruhi putusan kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) agar menguntungkan SGC.

Peran Zarof Ricar dan Jaringan Suap

Peran Zarof Ricar sebagai perantara suap sangat krusial dalam kasus ini. Pengakuannya menguatkan bukti-bukti berupa uang Rp915 miliar dan 51 kilogram emas yang disita sebagai barang bukti. Terdapat indikasi “meeting of minds” antara Zarof Ricar, oknum hakim agung penerima suap, dan Sugar Group Companies sebagai pemberi suap.

Kejagung telah menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka pencucian uang dan tengah menyelidiki aliran dana tersebut, termasuk memeriksa istri dan anaknya. Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan perintangan penyidikan oleh Jampidsus Febrie Adriansyah dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena melekatkan pasal gratifikasi dan bukan suap dalam kasus ini.

Dugaan tersebut didasarkan pada fakta bahwa bukti kuat menunjukkan adanya tindak pidana suap, namun pasal suap justru tidak dilibatkan dalam dakwaan. Hal ini dianggap sebagai upaya untuk menghalangi pengungkapan kebenaran dan melindungi para pelaku korupsi.

Oknum Hakim Agung Terlibat

Sejumlah nama hakim agung diduga terlibat dalam skandal ini, antara lain Sunarto, Soltoni Mohdally, dan Syamsul Maarif. Mereka diduga menerima suap untuk memenangkan SGC dalam perkara perdata melawan MC di tingkat kasasi dan PK. Hal ini termasuk upaya untuk “menyandera” Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, agar keputusan dalam kasus korupsi yang kontroversial tetap menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi menyebut Sunarto, yang juga menjadi Ketua Mahkamah Agung, diduga dekat dengan Zarof Ricar. Kunjungan mereka bersama ke Keraton Sumenep pada September 2024 memperkuat dugaan tersebut. Kasus ini juga menyeret nama Syamsul Maarif yang diduga melanggar UU Kekuasaan Kehakiman karena menangani perkara yang sebelumnya pernah di tangani.

Strategi Gunawan Yusuf untuk Menghindari Kewajiban Utang

Gunawan Yusuf, pemilik baru SGC, mencoba berbagai cara untuk menghindari kewajiban pembayaran utang kepada MC. Ia mengajukan berbagai gugatan dengan materi yang serupa dengan putusan sebelumnya yang telah berkekuatan hukum tetap. Hal ini menunjukkan upaya sistematis untuk memperlambat proses hukum dan menghindari kewajiban utang.

Ia memanfaatkan asas ius curia novit, sebuah asas hukum yang memungkinkan pengadilan memeriksa perkara yang sudah pernah diadili sebelumnya jika terdapat perubahan fakta atau alasan hukum yang baru. Namun, dalam kasus ini, upaya tersebut diduga manipulatif dan bertujuan untuk mengulur waktu serta memperpanjang proses hukum.

Bukti-bukti menunjukkan bahwa Gunawan Yusuf telah mengetahui sejak awal bahwa klaim rekayasa utang adalah tidak benar. Surat-surat yang ditemukan memperlihatkan kesediaannya untuk membayar sebagian atau seluruh utang kepada MC. Namun, ia memilih untuk menggunakan jalur hukum yang berbelit dan diduga melibatkan praktik suap untuk mencapai tujuannya.

Profil Gunawan Yusuf

Gunawan Yusuf, yang pernah masuk daftar orang terkaya di Indonesia, memiliki riwayat hukum yang tidak bersih. Ia pernah dilaporkan atas kasus penipuan dan TPPU, dan juga tersangkut kasus pajak. Meskipun terdapat putusan praperadilan yang menguntungkan pelapor, proses hukum tersebut akhirnya dihentikan oleh kepolisian.

Riwayat hukum Gunawan Yusuf ini menunjukkan kemungkinan adanya pola perilaku yang cenderung menghindari tanggung jawab hukum. Hal ini relevan dengan strategi yang digunakannya dalam kasus utang kepada MC, yaitu dengan memanfaatkan celah-celah hukum dan diduga melibatkan praktik suap.

Kasus ini menyoroti pentingnya reformasi hukum dan penegakan hukum yang lebih tegas dan transparan di Indonesia. Dugaan keterlibatan oknum hakim agung dan upaya perintangan penyidikan menunjukkan adanya sistemik yang perlu dibenahi untuk mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi serupa di masa mendatang. Laporan ke KPK diharapkan dapat mengungkap semua fakta dan memberikan keadilan bagi semua pihak.

Tags: DaftarNamaSuapTersangkayang
Previous Post

Job Fair Jakarta Hybrid: Jangkau Warga Pinggiran Lebih Efektif

Next Post

Tragedi Bogor: Keracunan Massal Pacu Evaluasi Total Program MBG

Redaksi IndoBrita

Redaksi IndoBrita

Menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar peristiwa nasional dan internasional, menghadirkan informasi yang akurat, faktual, dan relevan untuk Anda.

Next Post
Tragedi Bogor Keracunan Massal Pacu Evaluasi Total Program MBG

Tragedi Bogor: Keracunan Massal Pacu Evaluasi Total Program MBG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Modus Operasi Bus Bodong Jagorawi Terbongkar Dokumen Palsu dan Kendaraan Tak Layak Jalan

Modus Operasi Bus Bodong Jagorawi Terbongkar: Dokumen Palsu dan Kendaraan Tak Layak Jalan

Jumat, 30 Mei 2025
Polemik Gelar Pahlawan Soeharto Puan Minta Tunggu Putusan Dewan

Polemik Gelar Pahlawan Soeharto: Puan Minta Tunggu Putusan Dewan

Rabu, 28 Mei 2025
Taufik Hidayat Bela Gregoria Ester Satu satunya Pilihan Terbaik Indonesia scaled

Taufik Hidayat Bela Gregoria: Ester, Satu-satunya Pilihan Terbaik Indonesia

Selasa, 22 April 2025
Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha Komandan Paspampres yang Teguh dan Profesional

Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha: Komandan Paspampres yang Teguh dan Profesional

Rabu, 28 Mei 2025
Pemprov DKI Jakarta Beri Subsidi Rp591 Miliar untuk Transportasi Umum Gratis

Pemprov DKI Jakarta Beri Subsidi Rp59,1 Miliar untuk Transportasi Umum Gratis

0
Wakil PM Malaysia Temui Prabowo Bukti Rezeki Selalu Menemukan Jalannya

Wakil PM Malaysia Temui Prabowo: Bukti Rezeki Selalu Menemukan Jalannya

0
Solidaritas Medis Dokter IDI dan TCK EMT Selamatkan Ribuan Korban Gempa Myanmar

Solidaritas Medis: Dokter IDI dan TCK EMT Selamatkan Ribuan Korban Gempa Myanmar

0
CCTV di Jakarta Keamanan Warga vs Hak Privasi Mana yang Lebih Penting

CCTV di Jakarta: Keamanan Warga vs. Hak Privasi, Mana yang Lebih Penting?

0
Pancasila Benteng Kokoh Hadapi Provokasi di Era Digital

Pancasila: Benteng Kokoh Hadapi Provokasi di Era Digital

Minggu, 1 Juni 2025
Raja Ampat Desak Pemerintah Pusat Revisi Kewenangan Pengelolaan Hutannya

Raja Ampat Desak Pemerintah Pusat Revisi Kewenangan Pengelolaan Hutannya

Minggu, 1 Juni 2025

DPR Usul Rekrut Guru Beragam Agama Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Sabtu, 31 Mei 2025
Menlu Sugiono Mewakili Prabowo di Puncak Perayaan HUT ke 77 IPSI

Menlu Sugiono Mewakili Prabowo di Puncak Perayaan HUT ke-77 IPSI

Sabtu, 31 Mei 2025

Recent News

Pancasila Benteng Kokoh Hadapi Provokasi di Era Digital

Pancasila: Benteng Kokoh Hadapi Provokasi di Era Digital

Minggu, 1 Juni 2025
Raja Ampat Desak Pemerintah Pusat Revisi Kewenangan Pengelolaan Hutannya

Raja Ampat Desak Pemerintah Pusat Revisi Kewenangan Pengelolaan Hutannya

Minggu, 1 Juni 2025

DPR Usul Rekrut Guru Beragam Agama Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Sabtu, 31 Mei 2025
Menlu Sugiono Mewakili Prabowo di Puncak Perayaan HUT ke 77 IPSI

Menlu Sugiono Mewakili Prabowo di Puncak Perayaan HUT ke-77 IPSI

Sabtu, 31 Mei 2025

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Term of Service

© 2025 PT ALMAIRA LESTARI PUTRI All right reserved

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • News
  • Tips
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Travel

© 2025 PT ALMAIRA LESTARI PUTRI All right reserved