Mahfud MD Kagum: Tiga Terobosan Pajak Purbaya, Indonesia Meroket!

Mahfud MD Kagum Tiga Terobosan Pajak Purbaya Indonesia Meroket

Mahfud MD memberikan pujian dan dukungan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dukungan tersebut disampaikan melalui akun media sosial X (sebelumnya Twitter) @mohmafudmd pada Senin, 6 Oktober 2025. Dalam cuitannya, Mahfud mengapresiasi kebijakan Purbaya yang dinilai tidak membebani rakyat dengan kenaikan pajak baru.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan periode 2019-2024 itu juga menyoroti langkah Purbaya yang berani melakukan efisiensi anggaran di berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L), serta tindakannya dalam memberantas korupsi di sektor perpajakan dan kepabeanan. Mahfud menutup cuitannya dengan memberikan semangat kepada Purbaya.

Kebijakan Pajak Purbaya Jadi Sorotan

Purbaya Yudhi Sadewa dilantik sebagai Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo pada 8 September 2025, menggantikan Sri Mulyani. Sejak menjabat, beberapa kebijakan pajak yang diambil Purbaya menjadi sorotan publik.

Kepastian Tarif Pajak Rokok 2026

Salah satu kebijakan penting yang diambil Purbaya adalah memastikan tidak ada kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2026. Hal ini diumumkan setelah pertemuan dengan perwakilan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) pada 26 September 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Purbaya mengungkapkan bahwa dirinya sempat mempertimbangkan untuk menurunkan tarif cukai. Namun, setelah berdiskusi dengan GAPPRI, ia memutuskan untuk tidak mengubah tarif yang ada.

Purbaya menyampaikan,

“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu merubah tarif cukai ya tahun 2026, mereka bilang asal nggak dirubah udah cukup, ya sudah, saya tidak ubah,”

“Tadinya padahal saya mikir mau nurunin, dia minta saya nggak ubah, udah cukup, ya sudah. Salahin mereka sendiri, ntar nyesel lho. Tau gitu minta turun, untungnya minta konstan aja. Jadi, tidak kita naikin,”

Selain itu, Purbaya juga berjanji akan menindak tegas peredaran rokok ilegal untuk melindungi pasar.

Penundaan Pajak Pedagang Online

Purbaya juga mengumumkan penundaan penerapan pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,5 persen bagi pedagang online di e-commerce. Penundaan ini dilakukan karena pemerintah ingin melihat dampak dari kebijakan penempatan uang pemerintah senilai Rp200 triliun di bank, serta kebijakan lain untuk mendorong perekonomian.

Purbaya menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat sebelum kebijakan-kebijakan tersebut memberikan dampak positif. Meskipun ditunda, Purbaya menegaskan bahwa sistem untuk pelaksanaan pajak tersebut sudah siap.

“Ini kami sedang ngetes sistemnya ya. Sudah bisa diambil, uangnya sudah bisa diambil, beberapa sudah diambil ya, jadi sistemnya sudah siap, tapi yang jelas sistemnya sudah siap sekarang,”

Penolakan Tax Amnesty

Menkeu Purbaya secara tegas menolak penerapan pengampunan pajak atau tax amnesty. Ia berpendapat bahwa kebijakan tax amnesty dapat memberikan sinyal yang buruk kepada pembayar pajak, serta membuka peluang untuk melakukan pelanggaran.

Menurut Purbaya, jika tax amnesty dilakukan secara berulang, hal itu dapat merusak kredibilitas sistem pajak.

Purbaya menyatakan,

“Kalau amnesti berkali-kali, gimana jadi kredibilitas amnesti, itu memberikan sinyal kepada pembayar pajak bahwa boleh melanggar, nanti ke depan-depan ada amnesti lagi. Kira-kira begitu,”

“Kalau tax amnesty setiap berapa tahun, nanti semua nyelundupin duit, 3 tahun lagi buat tax amnesty. Jadi, message-nya kurang bagus untuk saya, sebagai ekonom, sebagai menteri. Kita lihat seperti apa ke depannya,”

Dapatkan Berita Terupdate dari INDObrita di:
PASANG IKLAN ANDA DISINI