Kenaikan Pajak Daerah: Mendagri Tito Koordinasi Atasi Polemik di Seluruh Indonesia

Mais Nurdin

Jumat, 15 Agustus 2025

3
Min Read

Kenaikan pajak di sejumlah daerah, termasuk Pati, Jawa Tengah, telah memicu reaksi keras dari masyarakat. Mendagri Tito Karnavian telah turun tangan dan menginstruksikan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Kemendagri berencana membahas kebijakan pajak daerah tersebut bersama seluruh pemerintah daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap UU HKPD (Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah) dan menghindari kebijakan yang memberatkan masyarakat.

Mendagri Tito Karnavian menegaskan pentingnya sosialisasi setiap kebijakan anggaran daerah, termasuk pajak dan retribusi. Menurutnya, dampak ekonomi dan kemampuan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama sebelum penerapan kebijakan. Kebijakan tidak boleh diterapkan secara sembarangan.

“Saya siang ini melakukan zoom meeting dengan seluruh kepala daerah untuk mengidentifikasi mana lagi yang terjadi kenaikan (pajak). Ini harus betul-betul melihat salah satu klausul dari UU HKPD,” ujar Mendagri Tito pada Kamis (14/8).

Pernyataan Mendagri Tito menekankan pentingnya pendekatan yang hati-hati dalam penerapan kebijakan pajak. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa kebijakan yang dibuat tidak membebani masyarakat secara berlebihan. Proses sosialisasi yang matang dan komprehensif juga sangat krusial.

“Jadi saya mohon kepala daerah lainnya, setiap mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan pajak dan retribusi, jangan sampai memberatkan masyarakat. Lakukan bertahap saja,” imbuh Tito.

Penghitungan ulang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Hal ini untuk menghindari peningkatan beban pajak yang signifikan bagi masyarakat. Kemendagri akan memantau ketat proses penghitungan ulang NJOP di seluruh Indonesia.

“Prinsip utamanya itu. Dan juga lakukanlah sosialisasi, masih ada waktu sosialisasi. Harusnya, aturan tertentu yang pajaknya misalnya dibuat tahun ini. Tapi, berlakunya mulai 1 Januari, tahun berikutnya,” tegas Tito.

Demo yang berujung ricuh di Pati pada 13 Agustus lalu dipicu oleh kebijakan Bupati Pati Sudewo, yang dinilai masyarakat menaikkan tarif pajak hingga 250 persen. Kejadian ini menjadi alarm bagi pemerintah pusat untuk mencegah terulangnya insiden serupa di daerah lain.

Pemerintah pusat melalui Kemendagri telah melakukan koordinasi dengan seluruh pemerintah daerah untuk mencegah terulangnya insiden di Pati. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan penerapan kebijakan pajak yang adil dan tidak memberatkan masyarakat. Sosialisasi yang efektif dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan menjadi kunci utama.

Selain itu, Kemendagri juga akan meninjau ulang regulasi terkait pajak daerah untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi ekonomi masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk mencegah munculnya kebijakan pajak yang kontroversial dan berpotensi memicu konflik sosial. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah juga akan diperkuat.

Pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan terhadap penerapan kebijakan pajak di daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kenaikan pajak di berbagai daerah berdasarkan perhitungan yang akurat dan berkeadilan. Proses pengawasan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat.

Ke depan, peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah juga akan menjadi fokus. Pelatihan dan pembinaan akan diberikan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam merumuskan kebijakan pajak yang bijak dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik dan menjamin pembangunan yang berkelanjutan.

Tinggalkan komentar

Related Post