**Jusuf Kalla Terseret Sengketa Lahan : Indrajaya Bongkar Mafia Tanah, Siapa Dalangnya?**

Jusuf Kalla Terseret Sengketa Lahan Indrajaya Bongkar Mafia Tanah Siapa Dalangnya

Indrajaya Soroti Kasus Dugaan Mafia Tanah Libatkan Lahan Jusuf Kalla

Kasus dugaan penyerobotan dan rekayasa kepemilikan lahan milik mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) seluas 16,4 hektare di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, menjadi sorotan tajam dari anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Indrajaya. Ia menekankan pentingnya tindakan tegas dari pemerintah terhadap dugaan keterlibatan mafia tanah dalam kasus ini.

Indrajaya menyoroti bagaimana kasus ini mencerminkan bahayanya praktik mafia tanah yang dapat menyasar siapa saja, bahkan tokoh sekaliber Jusuf Kalla. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang nasib rakyat kecil yang kerap kali tidak memiliki kekuatan dan akses hukum yang memadai.

Kronologi Kasus dan Tuntutan

Politisi asal Dapil Papua Selatan ini menjelaskan bahwa lahan tersebut telah dikuasai secara sah oleh Jusuf Kalla selama lebih dari tiga dekade, dengan bukti kepemilikan yang kuat berupa sertifikat resmi. Dugaan adanya penyerobotan dan rekayasa administratif oleh pihak-pihak tertentu dianggap sebagai kejahatan serius terhadap kepastian hukum dan hak kepemilikan warga negara.

Tindakan yang Perlu Diambil

Indrajaya mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh. Investigasi ini harus mencakup kemungkinan keterlibatan oknum di BPN, pemerintah daerah, maupun aparat penegak hukum.

“Jika ada oknum di ATR/BPN, di pemerintah daerah, atau di lingkungan pengadilan yang bermain, harus ditindak tegas. Tidak boleh lagi ada ruang bagi mafia tanah di negeri ini,” tegas Indrajaya.

Komitmen DPR RI

Indrajaya menegaskan bahwa Komisi II DPR RI akan terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari komitmen lembaga legislatif dalam memperkuat reformasi agraria dan penegakan hukum pertanahan. Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan keberpihakan kepada pemilik tanah yang sah.

Ia menekankan pentingnya pemerintah memberikan perlindungan nyata kepada pemilik tanah yang sah. Kepastian hukum atas tanah adalah hak konstitusional setiap warga negara.

Pernyataan Indrajaya

“Jika orang sebesar Pak JK saja bisa menjadi korban mafia tanah, bagaimana nasib rakyat kecil yang tidak punya kekuatan dan akses hukum yang memadai?” ujar Indrajaya.

Indrajaya juga menyampaikan penegasan mengenai pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap praktik mafia tanah.

“Pemerintah harus memberikan perlindungan nyata kepada pemilik tanah yang sah. Kepastian hukum atas tanah adalah hak konstitusional setiap warga negara,” pungkas Indrajaya.

Dapatkan Berita Terupdate dari INDObrita di:
PASANG IKLAN ANDA DISINI