Fraksi Partai Golkar (FPG) dari DPRD Jawa Tengah dan Fraksi Golkar DPR RI bersatu membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online. Pertemuan penting ini bertujuan untuk merumuskan regulasi yang berpihak pada para pengemudi ojek online (Ojol) dan menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih adil di Indonesia.
Pertemuan yang diadakan di Gedung DPR RI ini turut dihadiri oleh pengamat transportasi, akademisi, dan perwakilan asosiasi pengemudi ojek online. Kehadiran mereka untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang selama ini dihadapi oleh para pengemudi ojol. Fraksi Golkar Jawa Tengah sebelumnya juga telah menyerap aspirasi para pengemudi ojol melalui FPG Corner, membahas isu-isu krusial terkait regulasi transportasi online.
Dalam pertemuan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, anggota Fraksi Golkar Jawa Tengah dan Asosiasi Driver Online diterima oleh Pimpinan Baleg, Ahmad Doli Kurnia. Ia menyampaikan bahwa RUU Transportasi Online telah menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“Kita hanya menunggu kesiapan pemerintah untuk memulainya,” ujar Ahmad Doli Kurnia.
Wakil Ketua DPRD Jateng, Muhammad Soleh, menegaskan bahwa banyak persoalan yang disampaikan oleh para pengemudi ojol kepada Fraksi Golkar DPR RI.
“Kami juga mengajak Dr. Okto Ristianto Manulang, pengamat transportasi online dari Fakultas Teknik Undip yang sudah lama mengkaji masalah ojek online, serta teman-teman dari asosiasi driver untuk memaparkan langsung permasalahan mereka,” ujarnya.
Dr. Okto Ristianto Manulang, pengamat transportasi online dari Undip, menyoroti pentingnya regulasi yang adaptif. Ia menilai aturan tarif transportasi online yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan masih bersifat statis, sementara dinamika di lapangan sangat fluktuatif.
“Ketika pemerintah menetapkan tarif batas atas dan bawah, pendekatannya hanya biaya operasional kendaraan. Padahal algoritma aplikasi transportasi online berjalan sangat dinamis setiap menitnya. Inilah yang harus dievaluasi,” kata Okto.
Okto juga menyoroti fleksibilitas jam kerja driver ojol yang tidak selalu sejalan dengan keadilan dalam pendapatan mereka. Oleh karena itu, ia mendorong agar RUU Transportasi Online menghadirkan tarif yang berkeadilan. Tarif tersebut harus mempertimbangkan kebutuhan driver, aplikator, dan kepentingan pemerintah.
Dari sisi pelaku lapangan, Daniel dari Asosiasi Driver Online (ADO) menekankan pentingnya payung hukum. Ia menjelaskan bahwa para pengemudi seringkali dirugikan oleh aturan sepihak dari perusahaan aplikasi.
“Kalau kami dianggap mitra, seharusnya kemitraan itu dibangun atas kesepakatan bersama, bukan kontrak sepihak. Tanpa kami, bisnis aplikator tidak akan jalan,” tegas Daniel.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi para pengemudi ojol. Ia sendiri adalah pengguna ojek online.
“Saya sendiri pengguna ojek online. Maka sudah selayaknya kami memperjuangkan aspirasi para driver karena mereka bagian dari keluarga kita,” ujarnya.
Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, menyambut baik aspirasi yang dibawa dari daerah. Ia mengungkapkan bahwa Fraksi Golkar sedang menginisiasi RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gigs yang juga mencakup pengemudi transportasi online.
“Pertemuan seperti ini sangat kami idamkan, ada aspirasi dari daerah yang dikawal sampai pusat. Ini akan kita tindak lanjuti baik melalui pengawasan maupun legislasi,” jelas Sarmuji.
Sarmuji menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan DPR RI dalam memperjuangkan kepentingan pekerja sektor transportasi online.
“Benang merahnya jelas, dari daerah ke pusat, terutama lewat Fraksi Golkar,” tambahnya.
Pertemuan ini diakhiri dengan ajakan kepada seluruh pengemudi online di Indonesia untuk terus mengawal proses legislasi dan menyampaikan aspirasi. Diharapkan, RUU Transportasi Online yang sedang digodok dapat memberikan perlindungan dan keadilan bagi para pengemudi, aplikator, serta mendukung kepentingan publik.