Deddy Sitorus Desak: Peta Digital Pertanahan, Akhiri Aksi Mafia Tanah

Deddy Sitorus Desak Peta Digital Pertanahan Akhiri Aksi Mafia Tanah

Upaya memberantas praktik mafia tanah terus menjadi sorotan utama dalam sektor pertanahan Indonesia. Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menyoroti urgensi penyelesaian peta digital pertanahan sebagai langkah krusial untuk menekan ruang gerak para pelaku kejahatan ini. Digitalisasi data pertanahan dipandang sebagai kunci untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah kerugian bagi masyarakat.

Dalam Rapat Panja Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sektor Pertanahan bersama Kementerian ATR/BPN, Deddy secara tegas mempertanyakan jadwal penyelesaian sistem digital yang krusial ini. Pertanyaan mendasar ini mencerminkan kebutuhan mendesak untuk mengatasi berbagai permasalahan pertanahan yang selama ini merugikan banyak pihak.

Digitalisasi: Kunci Pemberantasan Mafia Tanah

Kepastian Hukum dan Pencegahan Kerugian

Deddy Sitorus menekankan bahwa digitalisasi data pertanahan adalah fondasi penting untuk meminimalisasi praktik manipulasi dan sengketa. Bahkan, ia menyoroti bahwa sengketa kerap terjadi pada warga yang telah memegang Sertifikat Hak Milik (SHM) secara turun-temurun. Dengan sistem yang transparan dan terintegrasi, peluang mafia tanah untuk beraksi diharapkan dapat ditekan.

Sorotan Terhadap Pernyataan Menteri ATR/BPN

Deddy menyoroti pernyataan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang menyebut bahwa mafia tanah akan selalu ada. Deddy menegaskan bahwa keberadaan mafia tanah justru dipicu oleh keterlibatan oknum di internal lembaga agraria.

Deddy Sitorus mengungkapkan kekecewaannya terhadap pernyataan tersebut.

“Saya dengarnya tersentak, mafia tanah itu tidak bisa (ditindak), pasti ada insan agraria di dalamnya yang terlibat. Walaupun tidak semua. Jadi kalau tidak ada niat berubah, saya kira sampai kapanpun penderitaan rakyat, kesusahan di tingkat investor juga tidak akan pernah selesai,” tegas Deddy.

Reformasi Sistem: Solusi Jitu

Perubahan Pola Pikir dan Sistem Kerja

Deddy mendorong adanya perubahan pola pikir dan reformasi sistem kerja di lingkungan agraria. Ia menilai bahwa pembenahan mendasar terhadap sistem dan tata kelola pertanahan adalah langkah penting untuk memberantas praktik mafia tanah secara efektif. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan investor.

Pentingnya Perbaikan Sistem Pertanahan

Tanpa reformasi yang komprehensif, Deddy memperingatkan bahwa persoalan pertanahan akan terus berulang dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pembenahan pola pikir dan operating system untuk mewujudkan perubahan positif dalam sistem pertanahan Indonesia.

Tujuan Utama

Tujuannya adalah untuk mewujudkan sistem pertanahan yang lebih baik, memberikan kepastian hukum, dan melindungi hak-hak masyarakat serta investor.

Dapatkan Berita Terupdate dari INDObrita di:
PASANG IKLAN ANDA DISINI