**BAZNAS dan BPS Gandeng Tangan: Data Akurat untuk Zakat Tepat Sasaran!**
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) resmi berkolaborasi. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, Jumat (29/8/2025), selama Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025. Tujuannya mulia: pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Kolaborasi ini dinilai sangat krusial. BPS, dengan keahliannya di bidang statistik, akan membantu BAZNAS dalam mengelola data. Data yang akurat akan memastikan penyaluran zakat tepat kepada yang berhak. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., menekankan pentingnya kerja sama ini untuk menjalankan amanah dengan baik.
“Ini manfaat besar bagi kita semuanya. Dan insyaallah juga menjadi bagian penting dari kita semuanya yang akan melakukan pendistribusian khususnya, maupun nanti pengumpulan berdasarkan pada data-data yang ada,” jelas Prof. Noor.
Data yang terstruktur dan detail akan mencegah tumpang tindih bantuan. BAZNAS dapat memastikan zakat diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkannya.
“Sehingga ke depan kita akan lebih efektif. Jangan sampai ada pemberian yang bertumpuk, termasuk yang diberikan oleh pemerintah. Sehingga dengan demikian, berdasarkan pada statistik misalnya saja tentang bagaimana orang miskin ada di mana, mereka didesil berapa, itu ada semuanya, by name, by trace,” tambahnya.
Data BPS juga mengungkapkan tren sosial menarik. Misalnya, penurunan angka kemiskinan beriringan dengan peningkatan jumlah keluarga. Hal ini, menurut Prof. Noor, mungkin berkorelasi dengan program BAZNAS seperti pernikahan massal.
“Jangan-jangan orang yang meningkat ekonominya itu karena bantuan BAZNAS dinikahkan masal itu. Jadi ini korelasi, walaupun kemarin agak gurau, tetapi ini serius. Analisa statistik saya di situ,” ungkapnya.
Prof. Noor menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada BPS yang telah menyediakan diri untuk melakukan MoU dengan BAZNAS Republik Indonesia. Ini adalah satu proses yang baik,” tuturnya.
Kepala BPS RI, Dr. Amalia Adininggar Widyasanti, juga menyatakan antusiasme. Kolaborasi ini akan memperkuat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) yang dikelola BPS. Data BAZNAS, yang mencakup sekitar 26 juta mustahik, sangat relevan untuk diintegrasikan ke DTSN.
“Artinya BAZNAS menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pemutahiran data tunggal sosial ekonomi nasional, kalau nanti mustahik yang 26 juta itu kemudian bisa kita padankan dengan data tunggal sosial ekonomi nasional, sehingga nanti kita bersama, bisa sama-sama tahu apakah memang orang itu betul-betul masuk kepada desil 1 atau desil 2 dari DTSN,” papar Amalia.
Kerja sama ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Integrasi data akan mendukung pemutakhiran DTSN secara digital dan berkelanjutan.
“Mekanismenya Bapak/Ibu nanti adalah, kami perlu menerima data dulu dari BAZNAS, karena nanti sesuai dengan Inpres nomor 4 tahun 2025, BPS memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pemutahiran dan pengelolaan data tunggal sosial ekonomi nasional. Ini sesuatu peran yang strategis, dan peran BAZNAS menjadi sangat kritikal dan penting,” tegas Amalia.
Sebagai penghargaan atas kontribusi BPS, BAZNAS menganugerahkan BAZNAS Award 2025 kategori Lembaga Pendukung Ekosistem Zakat kepada BPS. Kerja sama ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi penyaluran zakat di Indonesia. Terlihat gambar BAZNAS RI bersama BPS resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan data dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.