Jakarta, GemaPos.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Rapat yang digelar pada Rabu (12/11/2025) ini membahas sejumlah isu krusial terkait gizi masyarakat, termasuk penanganan kasus keracunan pangan di Indonesia.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, memaparkan data terbaru mengenai kasus keracunan pangan yang tercatat secara nasional. Dalam paparannya, Dadan menyoroti tingginya angka kasus keracunan yang terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Data ini menjadi sorotan utama dalam rapat kerja tersebut.
Data Keracunan Pangan: Sorotan pada MBG
Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa terdapat 441 kasus keracunan pangan yang tercatat secara nasional. Dari jumlah tersebut, 211 kasus terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“MBG menyumbang 211 kejadian atau kurang lebih 48 persen dari total keracunan pangan yang ada di Indonesia,” ujar Dadan di hadapan anggota dewan.
Perbedaan Data dengan Kementerian Kesehatan
Selain membahas data keracunan, Dadan juga menyinggung adanya perbedaan data antara BGN dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait jumlah korban keracunan MBG.
Data Rawat Inap dan Rawat Jalan
Dadan menjelaskan mengenai perbedaan data rawat inap dan rawat jalan. Untuk korban rawat inap, BGN mencatat 636 orang, sementara data Kemenkes menunjukkan 638 orang. Perbedaan ini akan segera disinkronkan.
“Penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan, yang rawat inap ada 636 orang, kalau di data Kementerian Kesehatan ada 638 orang, beda dua orang, tapi kami akan sinkronkan,” jelas Dadan.
Untuk korban rawat jalan, data BGN menunjukkan 11.004 orang, sedangkan data Kemenkes mencatat 12.755 orang. Total, berdasarkan laporan Kemenkes, terdapat 13.371 penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan akibat program MBG.
Mengenai pelaksanaan program MBG secara keseluruhan, Dadan menyebutkan bahwa program ini telah berjalan dengan memproduksi total 1,8 miliar porsi makan sejak dimulai pada 6 Januari 2025.
SPPG Kini Memasak dengan Air Tersertifikasi
Dalam kesempatan yang sama, Dadan juga membahas aturan baru yang diterapkan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam proses memasak makanan. Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan pangan.
“Dari kajian Kemenkes, banyak kejadian keracunan pangan di Indonesia, 50 persen disebabkan oleh cemaran E.coli yang disebabkan oleh air,” ungkap Dadan.
Oleh karena itu, seluruh SPPG kini diminta untuk menggunakan air yang tersertifikasi dalam proses memasak. Sertifikasi ini berlaku untuk air dalam kemasan maupun air isi ulang yang telah dilengkapi dengan peralatan sterilisasi.
“Maka, seluruh SPPG sekarang diminta menggunakan air untuk masak yang tersertifikasi, baik air dalam kemasan maupun air isi ulang tapi memiliki peralatan yang bisa mensterilkan air tersebut,” imbuhnya.
Kasus Keracunan MBG Menurut Presiden Prabowo
Sebagai program prioritas pemerintah, pelaksanaan MBG juga mendapat perhatian dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam beberapa kesempatan, Prabowo turut memberikan tanggapan mengenai pelaksanaan program tersebut.
Prabowo mengakui adanya kekurangan dalam pelaksanaan MBG. Kasus keracunan yang terjadi di beberapa daerah juga menjadi perhatian serius.
“Ada beberapa ribu yang keracunan makan, sakit perut tetapi kalau diambil statistik, 8 ribu dari 1 miliar (porsi) masih dalam koridor eror yang manusiawi,” kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada 20 Oktober 2025.
Prabowo juga menekankan pentingnya prosedur yang ketat dalam pelaksanaan MBG untuk mencegah kekurangan dan penyimpangan. Ia juga menyoroti bahwa program ini menjadi perhatian negara lain.
“Prestasi yang dipantau banyak negara, yang saya tahu Presiden Brasil memberi tahu saya mereka butuh 11 tahun untuk mencapai 40 juta, kita Alhamdulillah dalam satu tahun mencapai 36 juta,” ujar Prabowo.